PERKOSAAN! Fakta Terkini Tindakan Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi dalam Nota Keberatan di Persidangan

Suara Tangsel

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:13 WIB
PERKOSAAN! Fakta Terkini Tindakan Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi dalam Nota Keberatan di Persidangan
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menajlani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) sore. (Suara.com/Yosea Arga)

Isu pelecehan seksual mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat  alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih menjadi teka teki hingga kini tentang kebenarannya, dikarenakan pengakuan Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah dari awal laporan hingga di persidangan.

Kemarin, Senin, 17 Oktober 2022, Putri Candrawathi menjalani sidang pertamanya terkait pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan suaminya tersebut.

Di dalam persidangan, kuasa hukum Putri Candrawathi membeberkan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi, berdasarkan keterangan Putri Candrawathi. Bahwa Brigadir J telah melakukan tindak senonoh kepadanya yang menghancurkan harkat dan martabatnya sebagai seorang istri Jenderal.

Kuasa Hukum membacakan nota keberatan dikarenakan menurut pihak Putri Candrawati, bahwa kondisi di Magelang tidak seperti yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam agenda bacaan dakwaan, Senin (17/10/2022). Pembacaan nota keberatan tersebut disiarkan secara langsung di Youtube Polri TV Presisi.

Dikatakan kejadian yang membuat Putri Candrawathi sebagai korban menjadi trauma tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Kejadian diawali dengan posisi Putri Candrawathi sedang berada di dalam kamarnya, kemudian mendengar pintu kacanya kamarnya terbuka. Dan ternyata Brigadir J yang secara tiba-tiba memasuki kamar tersebut.

"Dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di kamar," tutur kuasa hukum.

Putri Candrawathi pada saat itu dikatakan sedang dalam kondisi lemah dikarenakan sedang sakit dan sedang dalam kondisi setengah tertidur. Setelah memasuki kamar, Brigadir J mendekati Putri Candrawathi. Sempat Putri Candrawathi mencoba mengusir Brigadir J untuk keluar dari kamar, namun Brigadir J mengeluarkan ancaman agar Putri Candrawathi tidak membuka suara.

Kemudian, dikatakan tanpa berkata-kata, Brigadir J langsung melucuti pakaian Putri Candrawathi, "Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan sanksi Putri Candrawathi, dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," terang kuasa hukum.

Atas perbuatan tersebut, kuasa hukum mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi. Saat kekerasan seksual terjadi, Putri Candrawathi berusaha dikatakan sangat ketakutan, berusaha memberontak dengan sisa tenaga yang dimiliki, dan hanya bisa menangis.

baca juga

Di tengah kekerasan seksual tersebut berlangsung, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua. Dan dengan adanya suara tersebut yang menandakan ada orang lain yang mendekat, dikatakan bahwa Brigadir J langsung menghentikan aksi tak senonohnya dan terlihat panik.

Dengan kondisi panik, Brigadir J langsung memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas secara paksa. Kemudian, Brigadir J mengucapkan kata untuk meminta pertolongan pada istri Ferdy Sambo."Tolong buk, tolong buk," kata Brigadir J disampaikan ulang oleh kuasa hukum. Brigadir J pun langsung segera menutup pintu kaca kamar Putri Candrawathi, dan langsung memaksa Putri Candrawathi berdiri.

Brigadir J memohon kepada Putri Candrawathi agar menghalangi orang yang terdengar akan naik ke lantai 2 tersebut, namun Putri Candrawathi menolak. Atas penolakan Putri Candrawathi, Brigadir J langsung bereaksi membanting tubuh Putri Candrawathi ke kasur. Setelah itu Brigadir J memaksa Putri Candrawathi untuk kembali berdiri dan mengeluarkan ancaman.

"Awas kalau kamu (Putri) bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," isi ancaman Brigadir J yang dibacakan oleh kuasa hukum.

Setelah mengancam, Brigadir J kembali membanting tubuh istri atasannya tersebut, dengan kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan tidak berdaya dan sudah terlalu lemah untuk berdiri.

Putri Candrawathi pun memaksa Brigadir J untuk keluar, dan dengan sengaja  menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik serta menendang-nendang kakinya ke kaca, dengan harapan ada yang mendengarnya.

Kebenaran tentang detail kejadian dan bahwa Brigadir J telah melakukan pemerkosaan, belum dapat dipastikan. Karena cerita tersebut masih berupa cerita versi Putri Candrawathi yang dituangkan dalam nota keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik

CERITA TERBARU! Putri Candrawathi Curhat Dilecehkan, Diancam Dengan Senjata Api dan Dicekik

Tangsel | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Bak Drama Korea, Motif Utama Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, 'Atas Nama Cinta'

Bak Drama Korea, Motif Utama Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, 'Atas Nama Cinta'

Tangsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:14 WIB

CEK FAKTA: Detail Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi. Paha, Payudara dan Kemaluan Diraba di Magelang

CEK FAKTA: Detail Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi. Paha, Payudara dan Kemaluan Diraba di Magelang

Tangsel | Selasa, 13 September 2022 | 13:19 WIB

Terkini

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:52 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 08:26 WIB

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

×