Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Suara Tangsel | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:14 WIB
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
ilustrasi polisi dan keadilan (hukumonline)

Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa.

Kejadian bermula pada hari Kamis, tanggal 7 Juli 2022 sore hari, di kediaman Ferdy Sambo di Perum Cempaka Residence, Magelang, Jawa tengah terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E yang sedang berada di luar rumah bersama Bripka RR mendapatkan telepon dari Putri Chandrawathi untuk segera kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang  sebenarnya terjadi. Lalu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang  dalam posisi tiduran dengan berselimut di atas kasur, Bripka RR pun bertanya “ada apa,Bu?”, Putri Candrawathi menjawab dengan menanyakan Brigadir J, "Yosua dimana?”. Kemudian Putri Candrawathi meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J menemui Putri Candrawathi. Akan tetapi Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J, melainkan turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api milik Brigadir J dan juga senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Brigadir J, kemudian mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di dalam kamar TPS (Anak Ferdy Sambo).

Setelah mengamankan sejata, Bripka RR turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Brigadir J “Ada apaan Yos?” dan dijawab oleh Brigadir J “Nggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya,”. Kemudian Bripka RR mengajak Brigadir J masuk ke rumah dan mengatakan dipanggil Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Brigadir J. Akan tetapi Bripka RR berusaha membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia, lalu menemui Putri Candrawathi. Di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi, Bripka RR meninggalkan keduanya dengan posisi Brigadir J duduk di lantai sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Keduanya berbincang sekitar 15 (lima belas) menit lamanya, setelah itu Brigadir J keluar dari kamar.

Lanjut bagian 2, Putri Candrawathi mengadu ke Ferdy Sambo setelah diprovokasi oleh Kuat Ma'ruf yang mengatakan agar tidak ada duri dalam daging di rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:36 WIB

CEK FAKTA: Kamarudin Simanjuntak Diduga Berbalik Membela Ferdy Sambo, Membebaskan Dari Hukuman Mati

CEK FAKTA: Kamarudin Simanjuntak Diduga Berbalik Membela Ferdy Sambo, Membebaskan Dari Hukuman Mati

| Jum'at, 02 September 2022 | 21:05 WIB

CEK FAKTA: (TERKINI) Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ternyata Bukan Tersangka, Melainkan Korban Pelecehan

CEK FAKTA: (TERKINI) Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ternyata Bukan Tersangka, Melainkan Korban Pelecehan

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:19 WIB

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:00 WIB

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:59 WIB