Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya

Tantrum

Selasa, 20 Januari 1970 | 01:16 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya
suara.com

TANTRUM - Pelaporan kasus dugaan korupsi oleh satu lembaga atau perorangan, terkadang dilaporkan laporkan balik, oleh orang atau lembaga yang merasa atau terkait  jika nama baiknya tercemar.

Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika pelapor kasus dugaan korupsi tidak bisa dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kalau dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, pelaporan itu tidak bisa dituntut pencemaran atau fitnah, harus diproses dulu laporan utamanya," kata Akbar dalam keterangannya, Selasa 5 Juli 2022.

Menurutnya, aturan tersebut juga dipertegas dengan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. "Kalau memang niatnya fitnah, baru bisa diproses harus dibuktikan sesuai pengetahuan pelapor," lanjutnya.

Ia menambahkan seyogyanya aparat penegak hukum harus memproses terlebih dahulu laporan utamanya, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ia pun menegaskan jika pelapor menggunakan kata 'diduga' pun tidak bisa dilaporkan. 

"Betul, jelas tidak bisa. Apalagi UU Korupsi melindungi pelapor. Fokus utamanya adalah membuktikan laporan (apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak), bukan malah dilaporkan balik," katanya.

Lebih lanjut, Akbar pun mengatakan jika dalam SKB KPK dan Polri dan tafsir pasal 310 KUHP, kehormatan yang diserang harus individu, tidak bisa lembaga.

"Tidak bisa (dilaporkan) apalagi kalau untuk kepentingan umum, maka tidak bisa dianggap pencemaran nama baik, Pasal 310 ayat 3," ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa sebaiknya Federasi Serikat Pekerja BUMN ini mendorong manajemen BNI untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Kejagung dan bukan malah melaporkan para pihak yang ingin dugaan penyimpangan terhadap penyaluran kredit tersebut menjadi terang benderang.

baca juga

Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu dikabarkan melaporkan dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks terkait dugaan kredit macet perusahaan batu bara Sumatera Selatan di bank BUMN.

Pelaporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan kegaduhan ekonomi nasional itu, dikabarkan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa 5 Juli 2022.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung pada Senin 13 Juni 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Jatim | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:11 WIB

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:41 WIB

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Sumsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:50 WIB

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

Tantrum | Senin, 30 Mei 2022 | 07:42 WIB

Terkini

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:28 WIB

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

×