Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya

Tantrum | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:52 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya
suara.com

TANTRUM - Pelaporan kasus dugaan korupsi oleh satu lembaga atau perorangan, terkadang dilaporkan laporkan balik, oleh orang atau lembaga yang merasa atau terkait  jika nama baiknya tercemar.

Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika pelapor kasus dugaan korupsi tidak bisa dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kalau dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, pelaporan itu tidak bisa dituntut pencemaran atau fitnah, harus diproses dulu laporan utamanya," kata Akbar dalam keterangannya, Selasa 5 Juli 2022.

Menurutnya, aturan tersebut juga dipertegas dengan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. "Kalau memang niatnya fitnah, baru bisa diproses harus dibuktikan sesuai pengetahuan pelapor," lanjutnya.

Ia menambahkan seyogyanya aparat penegak hukum harus memproses terlebih dahulu laporan utamanya, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ia pun menegaskan jika pelapor menggunakan kata 'diduga' pun tidak bisa dilaporkan. 

"Betul, jelas tidak bisa. Apalagi UU Korupsi melindungi pelapor. Fokus utamanya adalah membuktikan laporan (apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak), bukan malah dilaporkan balik," katanya.

Lebih lanjut, Akbar pun mengatakan jika dalam SKB KPK dan Polri dan tafsir pasal 310 KUHP, kehormatan yang diserang harus individu, tidak bisa lembaga.

"Tidak bisa (dilaporkan) apalagi kalau untuk kepentingan umum, maka tidak bisa dianggap pencemaran nama baik, Pasal 310 ayat 3," ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa sebaiknya Federasi Serikat Pekerja BUMN ini mendorong manajemen BNI untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Kejagung dan bukan malah melaporkan para pihak yang ingin dugaan penyimpangan terhadap penyaluran kredit tersebut menjadi terang benderang.

Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu dikabarkan melaporkan dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks terkait dugaan kredit macet perusahaan batu bara Sumatera Selatan di bank BUMN.

Pelaporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan kegaduhan ekonomi nasional itu, dikabarkan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa 5 Juli 2022.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung pada Senin 13 Juni 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Jatim | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:11 WIB

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:41 WIB

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Sumsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:50 WIB

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

| Senin, 30 Mei 2022 | 07:42 WIB

Terkini

Bangga Pamer Prestasi, Cindy Rizky Aprilia Dicemooh: Malu Sama Maissy

Bangga Pamer Prestasi, Cindy Rizky Aprilia Dicemooh: Malu Sama Maissy

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Cepat dari Perkiraan, 14 Ribu Kendaraan Sudah Masuk Tol Terpeka

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Cepat dari Perkiraan, 14 Ribu Kendaraan Sudah Masuk Tol Terpeka

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:16 WIB

Nekat Nyalip! Pikap L300 Terbang Tembus Trotoar dan Terguling Beda Jalur di Flyover Cisaat

Nekat Nyalip! Pikap L300 Terbang Tembus Trotoar dan Terguling Beda Jalur di Flyover Cisaat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:15 WIB

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Foto | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:14 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kalikangkung Merayap! Puncak Arus Balik Masih Terjadi, 3.800 Mobil per Jam Banjiri Tol ke Jakarta

Kalikangkung Merayap! Puncak Arus Balik Masih Terjadi, 3.800 Mobil per Jam Banjiri Tol ke Jakarta

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:10 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA

Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA

Foto | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:05 WIB

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB

Ngeri! Keluar Tol Parungkuda Langsung Oleng, Toyota Calya Terguling Hantam Dua Mobil

Ngeri! Keluar Tol Parungkuda Langsung Oleng, Toyota Calya Terguling Hantam Dua Mobil

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB