Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat

Tantrum

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:33 WIB
Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian Dari Ekosistem Pengelola Zakat
suara.com

TANTRUM - Penggunaan dana umat atau sumbangan yang tinggi untuk operasional para petinggi atau pengelola lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sorotan.

Ketua Forum Zakat Bambang Suherman menyebut jika ACT bukan bagian dari organisasi dan ekosistem pengelola zakat menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Bambang menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengatur ketat penyelenggaraan dan pengawasan organisasi pengelola zakat. 

Menurut ketentuan, pengawasan organisasi pengelola zakat dilakukan secara berlapis dengan melibatkan Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi.

Bambang mengatakan, pengawasan organisasi pengelola zakat (OPZ) mencakup pengawasan internal berupa audit internal serta audit dari pengawas syariah yang terakreditasi oleh Majelis Ulama Indonesia.

"Kemudian mekanisme pengawasan eksternal yang melibatkan audit kepatuhan syariah oleh Kementerian Agama serta pelaporan rutin per semester kepada Baznas," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis Forum Zakat yang diterima di Jakarta, Selasa, Juli 2022.

Bambang mengatakan, regulasi juga mewajibkan setiap organisasi pengelola zakat diaudit oleh kantor akuntan publik dan mempublikasikan hasil audit melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Selain itu, menurut Forum Zakat, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat sudah disahkan guna mewujudkan ekosistem zakat yang menjunjung tinggi transparansi pengelolaan keuangan dan akuntabilitas program serta manajemen organisasi pengelola zakat.

Forum Zakat menyatakan bahwa alokasi dana operasional organisasi pengelola zakat diatur sangat ketat sesuai Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Amil Zakat dan Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah.

Menurut fatwa MUI dan Keputusan Menteri Agama, alokasi dana untuk operasional organisasi pengelola zakat tidak melebihi seperdelapan atau 12,5 persen dari dana zakat yang terhimpun dan 20 persen dari jumlah dana infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang tergalang dalam satu tahun.

Bambang menekankan bahwa regulasi, mekanisme pengawasan, kode etik lembaga, serta standar kompetensi berlaku bagi organisasi pengelola zakat di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011.

"Tingkat kepatuhan dan kedisiplinan OPZ terhadap regulasi, mekanisme pengawasan, kode etik, serta standar kompetensi pengelolaan zakat menjadi titik tumpu yang turut menyumbang tumbuh kembang kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana kedermawanan publik melalui OPZ," kata dia.

ACT dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022, menyatakan bahwa lembaga mengalokasikan 13,7 persen dari dana yang terhimpun untuk biaya operasional relawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR RI Meminta Komisi III Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umat oleh ACT

DPR RI Meminta Komisi III Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umat oleh ACT

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:30 WIB

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Harus Diusut Tuntas, Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu ACT Dibubarkan!

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Harus Diusut Tuntas, Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu ACT Dibubarkan!

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:09 WIB

Soroti Kasus ACT, Pimpinan DPR: Kami Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan Dana Umat Ini

Soroti Kasus ACT, Pimpinan DPR: Kami Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan Dana Umat Ini

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua

Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua

Lampung | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:11 WIB

4 Shio yang Dikenal Paling Setia, Sekali Jatuh Hati Sulit Berpaling

4 Shio yang Dikenal Paling Setia, Sekali Jatuh Hati Sulit Berpaling

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:10 WIB

Federico Barba Jadi Incaran 5 Klub Eropa, Berpotensi Tinggalkan Persib

Federico Barba Jadi Incaran 5 Klub Eropa, Berpotensi Tinggalkan Persib

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:09 WIB

Misteri Pencopotan Dadan Hindayana: Benarkah Wacana Makan Gratis di Arab Saudi Jadi Pemicunya?

Misteri Pencopotan Dadan Hindayana: Benarkah Wacana Makan Gratis di Arab Saudi Jadi Pemicunya?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:09 WIB

The Night Country dan Misteri Kematian Para Penyintas Hinterland

The Night Country dan Misteri Kematian Para Penyintas Hinterland

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:05 WIB

Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?

Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:05 WIB

Pelatih Fulham Marco Silva Mundur, Bersiap Terima Kontrak 2 Tahun di Benfica

Pelatih Fulham Marco Silva Mundur, Bersiap Terima Kontrak 2 Tahun di Benfica

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:03 WIB

HP Compact Anyar, Motorola Edge 2026 Usung 'Extreme AMOLED' dengan Sensor Sony

HP Compact Anyar, Motorola Edge 2026 Usung 'Extreme AMOLED' dengan Sensor Sony

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:02 WIB

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:02 WIB

3 Moisturizer Kolagen Asli Tanpa Merkuri, Bantu Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda

3 Moisturizer Kolagen Asli Tanpa Merkuri, Bantu Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:00 WIB