tantrum

Kasus Brigadir J, Dua Kelompok Ini Harus Bersiap Bertanggung Jawab

Tantrum Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:03 WIB
Kasus Brigadir J, Dua Kelompok Ini Harus Bersiap Bertanggung Jawab
Komnas HAM paparkan video pemeriksaan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

TANTRUM - Mengenai tuduhan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. 

Menurut Refly jika memang tuduhan pelecehan tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi dan murni pembunuhan berencana, maka ada dua kelompok yang harus bertanggung jawab.

“Satu, yang terlibat dalam proses pembunuhan berencana baik secara langsung atau tidak, baik itu otaknya maupun pelaku di lapangan dan yang membantu,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dicuplik dari wartaekonomi.co.id, Jumat, 29 Juli 2022.

Lanjut Refly, kelompok kedua yang harus diminta tanggung jawab hukum jika murni pembunuhan berencana adalah pihak-pihak yang melakukan obstruction of justice.

Pihak yang melakukan obstruction of justice bisa mengenai siapapun yang memang melakukan tindakan menghalangi proses hukum yang sebenarnya.

“Kedua, kelompok yang melakukan obstruction of justice yaitu mengahalangi proses hukum, menutupi kasus ini. Entah itu misalnya Polres Jakarta Selatan atau Tim dari rumah sakit mabes Polri dan sebagainya,” jelas Refly.

Sebaliknya, Refly menjelaskan bahwa jika memang benar dalam pembuktian ada pelecehan dan tewasnya Brigadir J murni karena sebab akibat yang terjadi saat itu, maka pihak-pihak yang selama ini terkesan mendapat sorotan negatif harus diperlakukan sebagaimana pihak yang tidak bersalah.

Namun, hal tersebut dengan catatan bahwa proses pendalaman kasus ini dilakukan benar-benar dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada proses hukum yang independen, transparan, cepat, dan profesional. Kalau tanpa itu, orang tetap akan ragu-ragu seperti dalam KM 50,” tegas Refly.

Baca Juga: Jokowi Tiba di Tanah Air Setelah Keliling 3 Negara di Asia Timur

Babak baru dari insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo ditandai dengan dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu yang menjadi sorotan adalah tuduhan atau keterangan awal pihak kepolisian yang menyebut bahwa Brigadir J melakukan serangkaian aktivitas yang diduga mengarah pada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo sebelum akhirnya tewas.

Tak sedikit pihak yang mempertanyakan tuduhan ini, bahkan keluarga Brigadir J jelas tidak menerima begitu saja anak mereka mendapat tuduhan demikian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI