MUI Jatim Sebut Paylater Haram

Tantrum | Suara.com

Minggu, 31 Juli 2022 | 07:49 WIB
MUI Jatim Sebut Paylater Haram
Ilustrasi PayLater (Unsplash/Markus Winkler)

TANTRUM - Pembayaran dengan metode bayar belakangan atau Paylater adalah haram, demikian keputusan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

MUI Jatim beralasan, Paylater mirip dengan utang di perusahaan pembiayaan atau leasing. Selain itu, di dalamnya juga terdapat bunga dan denda jika telat membayar.

Sehingga, dengan demikian kedua faktor itu tidak bisa dibenarkan secara Fiqih dan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim pada Rabu (27/7/2022) menyimpulkan Paylater haram dicuplik dari Suara.com, Minggu, 31 JUli 2022.

Namun demikian, Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menjelaskan, ada pengecualian bagi Paylater yang memberikan jatuh tempo pembayaran kurang dari satu bulan dan tanpa bunga.

Ia menegaskan, alasan MUI Jatim mengharamkan paylater karena Paylater adalah utang dengan pengembalian yang melebihi pinjaman awal. Sedangkan kredit diperbolehkan lantaran sudah dijelaskan sebelumnya.

Selain itu, Paylater juga memenuhi unsur ziyadah atau tambahan uang yang disyaratkan pada awal perjanjian antara pemberi pinjaman dengan peminjam.

Berbeda dengan kredit yang wajib memenuhi kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli untuk nominalnya untuk selanjutnya dilakukan akad.

“Paylater tergolong sesuatu yang tidak diperbolehkan. Di paylater itu akan ada debt collector, kemudian akan ada yang mengumumkan. Ini akan sama dengan pinjaman online," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TikToker Wanti-wanti Pesan Jangan Terbuai Paylater: Awas, Diam-diam Menjebak!

TikToker Wanti-wanti Pesan Jangan Terbuai Paylater: Awas, Diam-diam Menjebak!

Video | Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:00 WIB

Pria Ini Wanti-wanti Jangan Terbuai Paylater Hingga Punya 'Mental Ngutang', Enak tapi Diam-diam Menjebak!

Pria Ini Wanti-wanti Jangan Terbuai Paylater Hingga Punya 'Mental Ngutang', Enak tapi Diam-diam Menjebak!

Banten | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:34 WIB

Wapres Ma'ruf Minta MUI Tak Perlu Ikut Tentukan Capres

Wapres Ma'ruf Minta MUI Tak Perlu Ikut Tentukan Capres

| Rabu, 27 Juli 2022 | 09:02 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Penjualan Mobil Tembus 81.159 Unit, Mendag Sebut Daya Beli Masyarakat Terjaga

Penjualan Mobil Tembus 81.159 Unit, Mendag Sebut Daya Beli Masyarakat Terjaga

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 13:51 WIB

Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik

Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 13:51 WIB

Isuzu Siapkan Kejutan Varian Baru di Pameran Kendaraan Niaga GIICOMVEC 2026

Isuzu Siapkan Kejutan Varian Baru di Pameran Kendaraan Niaga GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 13:50 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja

Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja

Jogja | Rabu, 01 April 2026 | 13:48 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:44 WIB

Tumbangkan Inggris di Wembley, Jepang Kian Percaya Diri Menuju Piala Dunia 2026

Tumbangkan Inggris di Wembley, Jepang Kian Percaya Diri Menuju Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 13:43 WIB

Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal

Bukan Oki Rengga, Boris Bokir Jadi Member Agak Laen dengan Bayaran Termahal

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 13:41 WIB