Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

Tantrum

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:02 WIB
Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (suara.com)

TANTRUM - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), hari ini.

"Ya betul info dari dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dicuplik dari Suara.com, Kamis, 4 Agustus 2022.

Untuk mengusut penyebab kematian Brigadir J, tim khusus sudah memeriksa 13 saksi dan ahli forensik serta kriminolog. 

Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.

Penyebabnya masih simpang siur. Versi polisi, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang dilatari.

Sedangkan keluarga Brigadir J menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

Untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J, kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus dan sekarang mereka sedang bekerja. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Sebelumnya, Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka dugaan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu, 03 Agustus 202. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Penetapan tersangka atas kasus yang terjadi di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dilakukan setelah penyidik selesai melaksanakan gelar perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.

baca juga


"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Setelah diumumkan menjadi tersangka, Bharada Richard Eliezer langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Bharada E ada di Bareskrim di pidum (pidana umum) setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan," Andi Rian.

Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kepada Bharada E.

Menurut polisi, tindakan Bharada E bukan untuk membela diri. "Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beladiri," kata Andi.

Polisi telah memeriksa 42 saksi dan ahli sebelum menetapkan Bharada E menjadi tersangka.

Setelah Bharada E menjadi tersangka, penyidik akan melanjutkan pengembangan kasus.

Andi mengatakan masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa di waktu mendatang. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo rencananya juga segera diperiksa.

Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E, sedangkan Brigadir J adalah sopir istri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J berlangsung di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore, dan baru diumumkan Polri tiga hari kemudian.

Kasus ini menjadi perhatian nasional, terutama setelah keluarga Brigadir J melaporkan sejumlah kejanggalan kepada Bareskrim Polri.

Selain ditangani tim khusus Polri, kasus itu juga ditangani Komnas HAM yang sekarang sedang menghimpun fakta seputar kasus kematian Brigadir J. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:39 WIB

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Ditetapkan Tersangka, Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim

Ditetapkan Tersangka, Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim

Video | Kamis, 04 Agustus 2022 | 04:05 WIB

Terkini

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:02 WIB

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

Review Novel Last Minute in Manhattan: Romansa Manis Berlatar di California

Review Novel Last Minute in Manhattan: Romansa Manis Berlatar di California

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

Harga Motor Honda September 2026: Dari Skutik Lincah hingga Motor Sport Gagah

Harga Motor Honda September 2026: Dari Skutik Lincah hingga Motor Sport Gagah

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 19:00 WIB

6 Fakta Hilangnya Speedboat Jurnalis di Selat Sunda

6 Fakta Hilangnya Speedboat Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 18:55 WIB

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:52 WIB

×