Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Tantrum

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:03 WIB
Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual
Rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (suara.com)

TANTRUM - Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB, Nurhuda Yusro membeberkan kemungkinan besar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Meski narasi itu ditolak keluarga Brigadir J, Putri diketahui telah melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dirinya. Kasus itu kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Nurhuda mengungkap alasan Putri bisa benar-benar menjadi korban kekerasan seksual meski narasinya konon tidak masuk akal. Alasan itu terutama merujuk angka kekerasan seksual yang terungkap sepanjang 2019.

"Kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual bisa terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban," kata dia dicuplik dari CNN Indonesia, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan sepanjang 2019, sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat. Dari jumlah itu, 1.071 di antaranya adalah kasus inses atau hubungan sedarah.

Lalu diikuti kasus lain seperti perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, hingga aborsi.

"Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya," katanya.

Sementara, menurut kacamata psikologi, kata Nurhuda, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. 

Pertama, pelaku kekerasan seksual dengan motif adalah balas dendam. Kedua, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku dengan gangguan kejiwaan.

Motif pertama atau balas dendam biasanya terjadi karena pelaku ingin melihat korbannya menderita. 

Sedangkan, motif kedua atau gangguan kejiwaan terjadi karena pelaku memiliki masa lalu yang kelam.

"Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup," katanya.

Menurut keterangan polisi, insiden adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu bermula dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 

Bharada E melepaskan tembakan ke arah Brigadir J setelah mendengar teriakan Putri dari dalam kamarnya.

Namun, narasi tersebut ditolak oleh keluarga. Keluarga lalu melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di sisi lain, Putri juga telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. 

Sempat ditangani Polda Metro Jaya, kasus tersebut kini diambil alih Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Langgar Pasal 338

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Langgar Pasal 338

Jabar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Verdonk hingga Nathan Tjoe-A-On Terancam! Wingback Muda Diprediksi Bersinar di Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Fallen Petals: Novel Iyamisu dengan Plot Twist Berlapis

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Pesan Presiden Portugal untuk Cristiano Ronaldo Cs: Menangkan Piala Dunia untuk Diogo Jota

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

7 Sayuran yang Paling Mudah Ditanam di Rumah, Sehat dan Hemat In This Economy

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

8 Pelatih yang Pernah Tangani Persija dan Timnas Indonesia, Terbaru Shin Tae-yong

8 Pelatih yang Pernah Tangani Persija dan Timnas Indonesia, Terbaru Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:54 WIB

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB

Maldini Remehkan Argentina di Piala Dunia 2026: Messi Cs Bakal Terhenti di Perempatfinal

Maldini Remehkan Argentina di Piala Dunia 2026: Messi Cs Bakal Terhenti di Perempatfinal

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB