Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Tantrum

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:03 WIB
Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual
Rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (suara.com)

TANTRUM - Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB, Nurhuda Yusro membeberkan kemungkinan besar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Meski narasi itu ditolak keluarga Brigadir J, Putri diketahui telah melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dirinya. Kasus itu kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Nurhuda mengungkap alasan Putri bisa benar-benar menjadi korban kekerasan seksual meski narasinya konon tidak masuk akal. Alasan itu terutama merujuk angka kekerasan seksual yang terungkap sepanjang 2019.

"Kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual bisa terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban," kata dia dicuplik dari CNN Indonesia, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan sepanjang 2019, sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat. Dari jumlah itu, 1.071 di antaranya adalah kasus inses atau hubungan sedarah.

Lalu diikuti kasus lain seperti perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, hingga aborsi.

"Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya," katanya.

Sementara, menurut kacamata psikologi, kata Nurhuda, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. 

Pertama, pelaku kekerasan seksual dengan motif adalah balas dendam. Kedua, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku dengan gangguan kejiwaan.

baca juga

Motif pertama atau balas dendam biasanya terjadi karena pelaku ingin melihat korbannya menderita. 

Sedangkan, motif kedua atau gangguan kejiwaan terjadi karena pelaku memiliki masa lalu yang kelam.

"Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup," katanya.

Menurut keterangan polisi, insiden adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu bermula dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 

Bharada E melepaskan tembakan ke arah Brigadir J setelah mendengar teriakan Putri dari dalam kamarnya.

Namun, narasi tersebut ditolak oleh keluarga. Keluarga lalu melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di sisi lain, Putri juga telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. 

Sempat ditangani Polda Metro Jaya, kasus tersebut kini diambil alih Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Langgar Pasal 338

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Langgar Pasal 338

Jabar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×