Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea

Tantrum

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

TANTRUM -  Kasus pembunuhan Brigadir J membuat sorotan dari warganet Indonesia, bahkan banyak yang menunggu kelanjutan akan kasus tersebut. 

Tak terkecuali sosok artis TikTok satu ini yang ikut juga membagikan perkembangan akan kasus Brigadir J.

Diketahui dari kasus yang cukup panjang dan juga banyak hal yang berliku-liku sampai pada akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengikuti hal itu, membuat warganet berpendapat bahwa kasus Brigadir J seperti jalan cerita di drama Korea.

Penasaran seperti apa tanggapan dari berbagai warganet soal akan kasus Brigadir J yang dibagikan artis TikTok ini? Bisa langsung dicekidot dibawah ini.

Sebelumnya diketahui, bahwa Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022, akibat dibunuh secara sadis. 

Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kasus itu, ditetapkan empat orang sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sopir Irjen. Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan istri Irjen. Ferdy Sambo), Kuwat Ma'ruf (asisten rumah tangga Irjen. Ferdy Sambo), dan Irjen. Pol. Ferdy Sambo (bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri).

Selanjutnya, dari ke empat orang tersebut, yang ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata yaitu Ferdy Sambo. 

baca juga

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding agar seolah menciptakan kesan adanya baku tembak. 

Karena hal itu, membuat Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Jadi ya teman-teman kasus ini kita pantau dan kawal bersama. Lihat tersangkanya kepolisian semua kan. This is polisi vs polisi bro," ungkap Tiktokers @estherlubis.

Ternyata kasus pembunuhan Brigadir J ini membuat semua kalangan ikut membuka mata dan juga memantau kasusnya. Bahkan banyak warganet yang mengungkapkan bahwa kasus ini seperti drama Korea.

"Ferdy cocok jd penulis skenario film (emoji tertawa)," tulis salah satu warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Sumedang | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:40 WIB

Buntut Pembunuhan Brigadir Yosua, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus

Buntut Pembunuhan Brigadir Yosua, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Ada Indikasi Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Sebelum Brigadir Yosua Ditembak

Ada Indikasi Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Sebelum Brigadir Yosua Ditembak

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:41 WIB

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:26 WIB

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:16 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau

Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:00 WIB

×