Pedagang Pasar Cikapundung Bangkit dengan Koperasi dari Jerat Rentenir

Tantrum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Pedagang Pasar Cikapundung Bangkit dengan Koperasi dari Jerat Rentenir
Pedagang Pasar Cikapundung, Bandung. (Humas Bandung)

TANTRUM - Sejumlah pedagang Pasar Cikapundung, Kota Bandung, merasakan pahitnya mencari permodalan untuk kelangsungan usaha mereka. Padahal, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Tidak sedikit para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut yang terjerat renternir. Beruntung para pedagang membentuk Koperasi Pedagang Pasar Cikapundung (Kohippci). Koperasi ini telah berdiri sejak 1982 demgan 572 anggota.

Serikat Pedagang Pasar Cikapundung menginiasi langsung berdirinya Kohippci di Pasar Loak Cikapundung yang semula berlokasi di Kawasan Eks LP Banceuy.

Kemudian koperasi mendirikan pasar yang lebih permanen di Pasar Cikapundung Baru. Pendirian Kohippci ini terbukti mampu meminimalisir anggota dari jerat rentenir.

"Dalam aspek permodalan, alhamdulillah beberapa tahun terakhir Kohippci tidak tergantung kepada modal dari pihak ketiga, tapi memanfaatkan modal sendiri," jelas Ketua Kohippci, Aziz Soleh kepada Humas Kota Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, peran Kohippci menjadi penting dan strategis karena bisa menjadi organisasi bisnis. Apalagi basis keanggotaan yang solid serta kebersamaan yang tinggi bagi sesama anggotanya.

"Alhamdulillah, sejauh ini sepertinya anggota Kohippci sudah nyaman. Anggotanya juga majemuk, rasa memiliki besar. Tanggung jawab anggota kepada koperasi tetap terjaga dengan baik," yutur Aziz.

Aziz mengungkapkan, Kohippci sudah menangani berbagai kebutuhan anggotanya, mulai dari pinjol rentenir dan lainnya.

"Selain membantu anggota dalam aspek permodalan atau pengembangan usaha, Kohippci juga selalu membantu anggota dalam aspek lainnya," ucapnya.

baca juga

"Seperti kebutuhan biaya pendidikan, menyelesaikan masalah utang piutang dengan pihak lain yang sangat memberatkan anggota kita, seperti pinjol, rentenir, dan lainnya," ungkapnya.

Sistemnya dengan simpanan pokok masing-masing Rp100.000, simpanan wajib Rp30.000 per orang per bulan.

Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk sesama anggota Koperasi yang terbagi menjadi 2 kelompok usaha yakni kelompok usaha elektronik dan kelompok usaha mekanikal.

"Persyaratan administratifnya hanya KTP dan KK. Lalu memenuhi kewajiban keuangan simpanan pokok, simpanan wajib, dan iuran lainnya, serta sesuai dengan aturan koperasi pasar," jelasnya.

Menurut Aziz, meski pandemi Covid-19 telah mengakibatkan sejumlah pasar ditutup, tanggung jawab anggota Kohippci kepada koperasi sangat peka.

"Didua tahun lalu saat pandemi, semangat anggota untuk membayar iuran ini cukup tinggi dibuktikan dengan grafik yang cukup stabil," ungkapnya.

Salah seorang anggota Kohippci, Yanyan mengaku sangat terbantu dengan adanya koperasi dengan iuran yang sangat terjangkau dan memudahkan anggotanya.

"Saya beli kios ini juga dulu dicicil ke koperasi. Kebetulan saya sudah menjadi anggota Koperasi 30 tahun lalu," ujarnya. "Saya kira koperasi sangat membantu bagi kita selaku pedagang," imbuh Yanyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPDB-KUMKM Perkuat Pembiayaan Koperasi Sektor Riil untuk Perkuat Swasembada Pangan

LPDB-KUMKM Perkuat Pembiayaan Koperasi Sektor Riil untuk Perkuat Swasembada Pangan

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:55 WIB

Gaduh Praktik Rentenir Berkedok Koperasi Gentayangan di Kota Batu

Gaduh Praktik Rentenir Berkedok Koperasi Gentayangan di Kota Batu

Malang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:48 WIB

MenKopUKM Fokus Dorong Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

MenKopUKM Fokus Dorong Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

Metro | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

×