Pedagang Pasar Cikapundung Bangkit dengan Koperasi dari Jerat Rentenir

Tantrum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Pedagang Pasar Cikapundung Bangkit dengan Koperasi dari Jerat Rentenir
Pedagang Pasar Cikapundung, Bandung. (Humas Bandung)

TANTRUM - Sejumlah pedagang Pasar Cikapundung, Kota Bandung, merasakan pahitnya mencari permodalan untuk kelangsungan usaha mereka. Padahal, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Tidak sedikit para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut yang terjerat renternir. Beruntung para pedagang membentuk Koperasi Pedagang Pasar Cikapundung (Kohippci). Koperasi ini telah berdiri sejak 1982 demgan 572 anggota.

Serikat Pedagang Pasar Cikapundung menginiasi langsung berdirinya Kohippci di Pasar Loak Cikapundung yang semula berlokasi di Kawasan Eks LP Banceuy.

Kemudian koperasi mendirikan pasar yang lebih permanen di Pasar Cikapundung Baru. Pendirian Kohippci ini terbukti mampu meminimalisir anggota dari jerat rentenir.

"Dalam aspek permodalan, alhamdulillah beberapa tahun terakhir Kohippci tidak tergantung kepada modal dari pihak ketiga, tapi memanfaatkan modal sendiri," jelas Ketua Kohippci, Aziz Soleh kepada Humas Kota Bandung, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, peran Kohippci menjadi penting dan strategis karena bisa menjadi organisasi bisnis. Apalagi basis keanggotaan yang solid serta kebersamaan yang tinggi bagi sesama anggotanya.

"Alhamdulillah, sejauh ini sepertinya anggota Kohippci sudah nyaman. Anggotanya juga majemuk, rasa memiliki besar. Tanggung jawab anggota kepada koperasi tetap terjaga dengan baik," yutur Aziz.

Aziz mengungkapkan, Kohippci sudah menangani berbagai kebutuhan anggotanya, mulai dari pinjol rentenir dan lainnya.

"Selain membantu anggota dalam aspek permodalan atau pengembangan usaha, Kohippci juga selalu membantu anggota dalam aspek lainnya," ucapnya.

baca juga

"Seperti kebutuhan biaya pendidikan, menyelesaikan masalah utang piutang dengan pihak lain yang sangat memberatkan anggota kita, seperti pinjol, rentenir, dan lainnya," ungkapnya.

Sistemnya dengan simpanan pokok masing-masing Rp100.000, simpanan wajib Rp30.000 per orang per bulan.

Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk sesama anggota Koperasi yang terbagi menjadi 2 kelompok usaha yakni kelompok usaha elektronik dan kelompok usaha mekanikal.

"Persyaratan administratifnya hanya KTP dan KK. Lalu memenuhi kewajiban keuangan simpanan pokok, simpanan wajib, dan iuran lainnya, serta sesuai dengan aturan koperasi pasar," jelasnya.

Menurut Aziz, meski pandemi Covid-19 telah mengakibatkan sejumlah pasar ditutup, tanggung jawab anggota Kohippci kepada koperasi sangat peka.

"Didua tahun lalu saat pandemi, semangat anggota untuk membayar iuran ini cukup tinggi dibuktikan dengan grafik yang cukup stabil," ungkapnya.

Salah seorang anggota Kohippci, Yanyan mengaku sangat terbantu dengan adanya koperasi dengan iuran yang sangat terjangkau dan memudahkan anggotanya.

"Saya beli kios ini juga dulu dicicil ke koperasi. Kebetulan saya sudah menjadi anggota Koperasi 30 tahun lalu," ujarnya. "Saya kira koperasi sangat membantu bagi kita selaku pedagang," imbuh Yanyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPDB-KUMKM Perkuat Pembiayaan Koperasi Sektor Riil untuk Perkuat Swasembada Pangan

LPDB-KUMKM Perkuat Pembiayaan Koperasi Sektor Riil untuk Perkuat Swasembada Pangan

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:55 WIB

Gaduh Praktik Rentenir Berkedok Koperasi Gentayangan di Kota Batu

Gaduh Praktik Rentenir Berkedok Koperasi Gentayangan di Kota Batu

Malang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:48 WIB

MenKopUKM Fokus Dorong Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

MenKopUKM Fokus Dorong Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi

Metro | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×