Investasi Kripto Dikenai Pajak, Indodax Sebut Sebagai Pengakuan Pemerintah

Tantrum

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:43 WIB
Investasi Kripto Dikenai Pajak, Indodax Sebut Sebagai Pengakuan Pemerintah
Kripto Ethereum ETH (suara.com)

TANTRUM - Penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto yang disetorkan perusahaan crypto exchange Indodax lebih dari Rp 58 miliar.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Indodax mendukung dan meyakini penerapan aturan pajak yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2022 itu akan berdampak positif baik untuk investor maupun pelaku industri kripto.

Oscar menilai, hal itu merupakan bagian dari upaya turut memberikan sumbangsih kepada negara dan perseroan akan terus berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Indodax selalu memfokuskan diri sebagai perusahaan dari Indonesia, untuk Indonesia," katanya.

Ia menegaskan, pengenaan pajak pada kripto ini berlaku, memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan.

"Dan memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Tidak hanya pajak PMK 68, Indodax juga merupakan perusahaan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sudah menyetor pajak ratusan miliar rupiah untuk Pajak PPN dan Pajak Badan selama tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan patuh pajak pada Maret 2022 lalu.

"Indodax merupakan perusahaan yang patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia. Pada bulan Maret lalu kami mendapat penghargaan perusahaan patuh pajak dari KPP Madya Bali dan merupakan satu satunya perusahaan crypto exchange yang mendapatkan penghargaan ini," kata Oscar.

Oscar berharap, penerimaan pajak dari Indodax dapat turut memberikan sumbangsih kepada negara yang juga bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan jumlah member yang sudah menyentuh 5,5 juta member, Indodax mengklaim berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada, memfokuskan diri kepada keamanan pelanggan, mengedukasi masyarakat mengenai blockchain dan kripto. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham

Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham

Tantrum | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Tantrum | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Tantrum | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Terkini

Gagal Angkat Trofi di Medan, Mathew Baker Haru Bela Timnas Indonesia di Tempat Leluhur

Gagal Angkat Trofi di Medan, Mathew Baker Haru Bela Timnas Indonesia di Tempat Leluhur

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT

Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT

Kaltim | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:33 WIB

Bukayo Saka Tegaskan Siap Tampil Lawan Kroasia, Tepis Keraguan soal Kondisi Fisik

Bukayo Saka Tegaskan Siap Tampil Lawan Kroasia, Tepis Keraguan soal Kondisi Fisik

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:30 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Setelah Juara Langsung Jadi Manusia Silver: Kutukan Ganda Putra Indonesia?

Setelah Juara Langsung Jadi Manusia Silver: Kutukan Ganda Putra Indonesia?

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:25 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

CBF Bungkam! Kondisi Neymar Misterius, Hampir Pasti Tak Bakal Main di Piala Dunia 2026

CBF Bungkam! Kondisi Neymar Misterius, Hampir Pasti Tak Bakal Main di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:23 WIB

Estetika Regeneratif Jadi Tren Baru, Fokus pada Regenerasi Alami untuk Kulit yang Lebih Berkualitas

Estetika Regeneratif Jadi Tren Baru, Fokus pada Regenerasi Alami untuk Kulit yang Lebih Berkualitas

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:22 WIB

Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk

Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk

Batam | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:19 WIB

Insiden Terpeleset di Sydney Berbuntut Panjang, Tim Fisio Ungkap Kondisi Anthony Ginting

Insiden Terpeleset di Sydney Berbuntut Panjang, Tim Fisio Ungkap Kondisi Anthony Ginting

Sport | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB