Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham

Tantrum

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:41 WIB
Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham
Ilustrasi kripto crypto (suara.com)

TANTRUM - Industri kripto terus menunjukan peningkatan yang signifikan di Tanah Air. Jumlah investor atau pembeli juga tercatat bahkan lebih banyak dari pasar saham.

Padahal kripto baru muncul pada 2020 sedangkan saham sudah lama dikenal di Indonesia sebagai instrumen investasi puluhan tahun lalu.

Data per Juni 2022, jumlah investor pasar saham tercatat mencapai 9,1 juta, sedangkan di pasar kripto tercatat 15,1 juta. 

Sementara nilai transaksi pasar saham tercatat Rp 3.302,9 triliun dan kripto sudah mencapai Rp 854,9 triliun per 2021.

"Padahal risiko di pasar kripto ini tinggi dan dipakai sebagai alat untuk melakukan investasi. Tidak ada yang salah, tetapi ini artinya harus betul-betul diperhatikan dengan sangat baik," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhasil Nazara, di Jakarta, Kamis (19/8).

Ia menilai diperlukan perlindungan yang cukup agar masyarakat menganggap bahwa pasar kripto merupakan alternatif tempat melakukan investasi di samping saham.

Selain itu, risiko yang ada dan sebagainya perlu dicermati dan diatur sedemikian rupa agar tidak menjerumuskan masyarakat.

Suhasil mencontohkan, pada saat stablecoin Terra (LUNA) mengalami crash, banyak masyarakat yang terkena imbasnya. Hal tersebut membuktikan adanya volatilitas yang tinggi bahkan untuk jenis aset kripto yang dianggap lebih stabil.

"Terra termasuk sesuatu yang diusahakan stabil karena ada algoritmanya, apalagi jika terjadi pada jenis kripto lain yang tidak memiliki mekanisme algoritma stabil sama sekali," katanya.

baca juga

Dengan tingkat volatilitas aset kripto yang tinggi, perlunya kecukupan kerangka pengaturan dan pengawasan yang memadai untuk melindungi investor.

"Dan aturan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)," ujarnya. 

Teranyar, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Terdapat 383 aset kripto yang masuk dalam daftar tersebut.

Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020. Dalam aturan sebelumnya hanya mencantumkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Tantrum | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Startup Ini Kenalkan Aset Kripto ke Dunia Olahraga

Tantrum | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Daftar 383 Aset Kripto yang Diperdagangkan

Daftar 383 Aset Kripto yang Diperdagangkan

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Terkini

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:22 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:21 WIB

Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda

Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:12 WIB

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:10 WIB

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:08 WIB

Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026

Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:03 WIB

Review Rebecca: Misteri Psikologis Klasik dengan Plot Twist Mengejutkan

Review Rebecca: Misteri Psikologis Klasik dengan Plot Twist Mengejutkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:00 WIB

×