Polisi Melanggar Disiplin dalam Kasus Ferdy Sambo agar Dimaafkan, LBH Jakarta Minta Mahfud MD Menarik Ucapannya

Tantrum | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:01 WIB
Polisi Melanggar Disiplin dalam Kasus Ferdy Sambo agar Dimaafkan, LBH Jakarta Minta Mahfud MD Menarik Ucapannya
Menteri Polhukam Mahfud MD. ((Instagram/@mohmahfudmd))

TANTRUM - Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD soal polisi yang melanggar disiplin dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk dimaafkan, menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

LBH Jakarta menilai, pernyataan Mahfud MD justru keliru, menyesatkan, dan membohongi publik. Bahkan, pernyataan tersebut tidak berpihak pada korban.

"Pernyataan tersebut bukan saja keliru, menyesatkan, dan membohongi publik. Lebih dari itu, pernyataan Menkopolhukam tersebut tidak berpihak pada korban," kata pengacara publik LBH, Charlie Albajili dalam siaran persnya, dikutip dari Suara.com, Senin (22/8/2022).

Mahfud MD merupakan menteri sekaligus guru besar hukum tata negara. Pernyataannnya tentang memaafkan polisi yang melanggar etik atau disiplin, tidak seharusnya diungkapkan Mahfud.

Seharusnya, kata LBH Jakarta, eks Ketua Mahkamah Konstitusi paham bahwa rekayasa kasus adalah pelanggaran hukum yang telah menghancurkan integritas Polri.

LBH Jakarta berpendapat, perbuatan melanggar etik dalam kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo itu wajib diungkap seterang-terangnya. Tidak hanya itu, seluruh pihak yang terlibat wajib diproses hukum, demi keadilan dan mencegah keberulangan.

"Sehingga pemberian maaf terhadap mereka yang terlibat tanpa proses hukum lebih lanjut akan menjerumuskan kasus ini pada impunitas," jelas dia.

LBH Jakarta kemudian mendesak Mahfud untuk segera mencabut pernyataannya. Bahkan, Mahfud juga harus meminta maaf kepada publik dan keluarga Yosua.

"Menkopolkukam mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik dan keluarga Brigadir Josua," ucap Charlie.

LBH Jakarta juga mendesak agar Mahfud berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berpihak pada korban. Sebab, pernyataan yang dia sampaikan di Kompleks Parmelen itu cenderung mendorong praktik impunitas.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat karena pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo harus bertambah.

Penambahan tersangka itu tidak lepas dari 35 anggota polisi yang kini terlibat pelanggaran etik. Diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka.

"Harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, menurut Mahfud, harus dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.

Kelompok pertama, kata Mahfud ialah pelaku dan perencana pembunuhan Yosua. Kelompok kedua ialah kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI: Kasus Ferdy Sambo Jadi Momen Kapolri Bersih-bersih

Anggota DPR RI: Kasus Ferdy Sambo Jadi Momen Kapolri Bersih-bersih

Sulsel | Senin, 22 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jakarta Selatan 'Ditahan' di Tempat Khusus

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jakarta Selatan 'Ditahan' di Tempat Khusus

Riau | Senin, 22 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Kapolri Diminta Respon Masukan Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Diminta Respon Masukan Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo

Bogor | Senin, 22 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:46 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:36 WIB

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:35 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah

Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 18:30 WIB

Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun

Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB