KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang

Tantrum

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:02 WIB
KLHK Ajak Kelola Sampah plastik dengan Size Up dan Daur Ulang
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada acara Triathlon, The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability. (Mulung Parahita)

TANTRUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi membangun “komitmen bersama” dengan para pihak untuk mendorong pengelolaan sampah dengan perbesar kemasan plastik (size up) dan daur ulang.

Komitmen bersama tersebut berbarengan dengan penyambutan aktivis solo Triathlon, Muryansyah, yang menempuh jarak 1.293 kilometer dari Bali ke Jakarta. Solo Triathlon merupakan bagian dari kampanye “The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability”, dengan misi mendorong aksi kerja sama  untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga berkelanjutan.

Disaksikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, komitmen bersama bertajuk: “Indonesia Stop Wariskan Sampah”, ini disepakati pemerintah yang diwakili KLHK, produsen diwakili Le Minerale, industri daur ulang diwakili oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan komunitas penggerak lingkungan diwakili oleh Mulung Parahita pimpinan Muryansyah (16/8/2022).

“Terima kasih atas kreativitas, inisiatif dan langkah-langkah positif  yang memberikan inspirasi ini.  Ini adalah kampanye untuk kesadaran… Karena itu, sebelum berbicara kebijakan pemerintah, yang paling penting adalah kampanyenya dulu, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan yang ada di sekitar mereka,” kata Siti Nurbaya, setelah penyambutan kedatangan Muryansyah dan peresmian kesepakatan komitmen bersama di kantor KLHK.

Menyangkut soal timbulan sampah plastik, Siti Nurbaya mengatakan, “Membangun kesadaran masyarakat itu adalah yang paling berat… Setelah (komitmen bersama) ini, pekerjaan rumahnya sangat banyak. Ini adalah hadiah untuk bangsa Indonesia dan kita harus lanjutkan, abadikan dan kerjakan.”

Dengan kolaborasi ini, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen melaksanakan Permen LHK 75/2019 dan bekerja bersama mengelola pengurangan sampah, dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar dan mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular di Indonesia. 

Melalui komitmen bersama ini pula, produsen diharapkan bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah, mendukung kegiatan untuk mendongkrak angka pengumpulan (collection rate) dan daur ulang sampah (recycling rate), mendorong Gerakan Ekonomi Sirkular sebagai bagian dari Extended Producers Responsibility (EPR).

KLHK melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK), memprioritaskan pengurangan produk desain berbentuk mini menjadi lebih besar (size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan dan pendaurulangan sampahnya.

Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR). Dua hal ini, upaya Size up  dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.

baca juga

Menanggapi kesepakatan komitmen bersama tersebut, Muryansyah mengatakan organisasinya akan terus berperan aktif mengedukasi masyarakat atau konsumen, untuk melakukan pilah sampah dari rumah.

“Pemerintah dan para pihak harus lebih serius mendukung Gerakan Ekonomi Sirkular dan pentingnya usaha daur ulang (recycle)  sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pengurangan sampah,” katanya. “Kami sendiri akan terus mendorong peningkatan  kesadaran masyarakat, bahwa plastik tidak berhenti pada kata ‘sampah’ dengan segala konotasi buruknya. Masyarakat dan semua pihak terkait harus mulai disadarkan bahwa plastik adalah komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.”

Meski demikian, Muryansyah juga berpesan agar KLHK menetapkan prioritas aksi, misalnya dengan secepatnya mendorong produsen untuk memproduksi kemasan plastik lebih besar, dan melarang kemasan saset mini atau kemasan di bawah 1 liter untuk kemasan air minum. Ia mengatakan melihat sangat banyak sampah tercecer sepanjang perjalanan kampanye The Rising Tide, karenanya target Permen KLHK No. 75/2019 untuk mengurangi peredaran kemasan plastik berukuran kecil harus terus direalisasikan.

“Pengumpulan sampah plastik akan lebih mudah dilakukan apabila bentuknya besar, bukan ukuran mini seperti saset sabun, deterjen atau shampoo, sedotan, gelas plastik air mineral dan bungkus plastik lainnya, yang sulit didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi,” katanya. “Apabila produsen bisa didesak untuk memperbesar (size up) produk plastik kemasan mereka, maka ini akan memudahkan upaya pengumpulan sampah dan pendaurulangannya yang lebih bernilai ekonomi tinggi.”

Sementara itu, Corporate Sustainability Director  Le Minerale, Ronald Atmadja, mengatakan pihaknya selaku produsen akan memegang komitmen yang disepakati bersama KLHK dan para pihak lainnya.

“Selaku produsen yang bertanggung jawab, kami ikut dalam kesepakatan komitmen bersama ini dan terus menerus mendukung pelaksanaan Permen LHK 75/2019 sebagai bagian dari upaya menekan volume sampah di Indonesia,” kata Ronald Atmadja. “Kami juga sepakat dan ikut mendorong langkah-langkah strategis yang digagas pemerintah untuk upsizing kemasan plastik dan mengakselerasi recycling supaya terus meningkat setiap tahun.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Tarif TN Komodo Masih Berupa Usulan, DPR Minta KLHK Tegas

Kenaikan Tarif TN Komodo Masih Berupa Usulan, DPR Minta KLHK Tegas

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:18 WIB

Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT

Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 20:56 WIB

Program Advokasi dan Edukasi "Yok Yok Ayok Daur Ulang" Dukung Deklarasi Jaringan Jurnalis Peduli Sampah

Program Advokasi dan Edukasi "Yok Yok Ayok Daur Ulang" Dukung Deklarasi Jaringan Jurnalis Peduli Sampah

Lifestyle | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×