Antam Akan Patuhi Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Tantrum

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Antam Akan Patuhi Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Ilustrasi nikel Antam (suara.com)

TANTRUM - Perusahaan emas dan materi tambang, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, menyatakan siap mematuhi praktik pertambangan yang berkelanjutan. Hal ini bagian dari inovasi dalam menjalankan bisnis perusahaan.

Menurut Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, perusahaan fokus pada peningkatan nilai tambah produk, optimalisasi tingkat produksi dan penjualan, serta implementasi strategi pengelolaan biaya yang tepat dan efisien, dalam memaksimalkan imbal hasil dari komoditas nikel, emas, dan bauksit.

Perusahaan juga terus menjalankan komitmen untuk melaksanakan pertumbuhan berkelanjutan dengan melaksanakan best practices di setiap lini operasi, senantiasa cermat dalam melihat peluang pasar, merencanakan kegiatan eksplorasi secara agresif, efektif, dan market-based.

“Kepatuhan Antam dalam melaksanakan praktik pertambangan dan tata kelola yang baik tersebut telah terbukti dengan dicapainya milestones penting selama tahun 2022 ini,” tuturnya, dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).

Salah satunya adalah pencatatan capaian Zero Fatality atas penerapan Prinsip K3 selama Semester Pertama Tahun 2022. Tak hanya itu, Antam mendapatkan penghargaan di bidang Tata Kelola Perusahaan yaitu: Anugerah BUMN dan IICD Corporate Governance Award. Antam juga meraih penghargaan di bidang Corporate Social Responsibility yaitu: BCOMSS Award serta CSR & PDB Award. 

Dalam kaitannya dengan pengembangan bisnis perusahaan, di 2022 ini Antam telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik untuk Smelter Feronikel di Haltim dengan PLN, dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PLN untuk suplai listrik di Pabrik Feronikel ANTAM di Pomalaa, Sulawesi Tenggara yang menggunakan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Selain itu, kami juga akan melakukan spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel kepada anak perusahaan yang telah disetujui shareholder melalui RUPSLB di tanggal 23 Agustus lalu. Sebelumnya, kami juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa mitra strategis terkait hilirisasi nikel dan pengembangan Kawasan Industri antara Antam dan CNGR,” lanjut Faisal.

Hingga saat ini, kata Faisal, detail proyek EV Battery yang akan dikembangkan masih dalam proses studi bersama dengan mitra, meliputi aspek kapasitas, waktu dan lokasi. Adapun lingkup proyek yang dilakukan Antam dan mitra strategis mencakup penambangan nikel dan pengolahan bijih nikel, yang selanjutnya akan digunakan untuk memproduksi bahan baku baterai, pembuatan baterai dan daur ulang baterai.

“Dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan dapat mendukung visi dan misi perusahaan dalam menjadi korporasi global terkemuka, meningkatkan TKDN, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Jadi Rp 962.000/Gram

Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Jadi Rp 962.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Harga Emas Melorot 1 Persen Imbas The Fed yang Makin Agresif Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Melorot 1 Persen Imbas The Fed yang Makin Agresif Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Bank Sentral Indikasikan Penderitaan, Mengakibatkan Pasar Keuangan dan Emas Berpeluang Tertekan

Bank Sentral Indikasikan Penderitaan, Mengakibatkan Pasar Keuangan dan Emas Berpeluang Tertekan

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB