Kasus Enam Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Dua Orang di Mimika, Puspomad Kirim Tim Bantu Pomdam

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Kasus Enam Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Dua Orang di Mimika, Puspomad Kirim Tim Bantu Pomdam
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Suara.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan mengusut tuntas peristiwa mutilasi terhadap dua orang di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua dengan tersangka enam Prajurit TNI.

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo memastikan, Pomdam XVII/Cendrawasih sudah melakukan proses hukum terhadap enam prajurit

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Ia mengemukakan, peristiwa tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang kemudian memerintahkan pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Pun perintah serupa juga telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Kekinian, enam prajurit tersebut disebut Chandra telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, tersangka lainnya yang berasal dari unsul sipil ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

Baca Juga: 6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh. Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI