7 Bangunan Terima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Salah Satunya Rumah Keluarga Raisis Arifin Panigoro

Tantrum

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:06 WIB
7 Bangunan Terima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung, Salah Satunya Rumah Keluarga Raisis Arifin Panigoro
Pemberian Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung. (Humas Bandung)

TANTRUM - Penerima Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung telah diumumkan, Senin 29 Agustus 2022. Ada 7 bangunan bersejarah yang ditetapkan menerima penghargaan di bidang heritage ini.

Untuk diketahui, Anugerah Cagar Budaya adalah penghargaan tahunan yang diberikan secara berkala sejak 2017 (kecuali 2020 akibat musibah pandemi Covid-19) oleh Pemerintah Kota Bandung kepada individu atau kelompok yang selama ini telah memberikan sumbangsihnya dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung.

Ketujuh lokasi tersebut merupakan bagian dari lima kategori, antara lain: 

A. Kategori Pelindungan I (Rumah Tinggal)

1. Rumah keluarga Raisis Arifin Panigoro, Jl. Kyai Luhur No. 6 Bandung

2. Rumah tinggal Pusparita Tedja, Jl. Saritem No. 85 Bandung

B. Kategori Pelindungan II (Bangunan Umum)

1. Bala Keselamatan, Jl. Jawa No. 20, Bandung

C. Kategori Pemanfaatan I (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Komersial)

baca juga

1. Mont Clar, Jl. Ir. H. Juanda No. 113 Bandung

2. Keuken van Elsje, Jl. Buton No. 11 Bandung

D. Kategori Pemanfaatan II (Adaptasi Fungsi Rumah Tinggal Menjadi Fungsi Sosial)

1. Klinik Pratama Advent, Jl. Tamansari No. 40 Bandung

E. Kategori Pengembangan 

1. Bumi Sangkuriang dan Hotel Concordia, Jl. Kiputih No. 12 Bandung 

Dewan juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung menyatakan, pemberian anugerah ini sebagai momen untuk mengangkat beberapa isu pelestarian budaya yang penting dan relevan pada saat ini.

Selain itu, ajang ini merupakan upaya mengedepankan contoh-contoh baik yang dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung dalam upaya pelestarian cagar budaya dan pembangunan kota.

Upaya pelestarian ini juga mengedepankan tiga aspek, yakni pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan.

Aspek pelindungan pada kesempatan ini dititikberatkan pada upaya perawatan bangunan cagar budaya yang dilakukan dengan baik (rapi, bersih) dan dapat mempertahankan keaslian karakter cagar budayanya, dengan variasi karakteristik pengelolaan dengan keterbatasannya masing-masing.

Aspek pelindungan dibagi dua menjadi: 1) pelindungan pada bangunan rumah tinggal yang dikelola perorangan, seperti yang dicontohkan pada rumah tinggal Jalan Kyai Luhur No. 6 dan rumah tinggal Jalan Saritem No. 85, serta 2) pelindungan pada bangunan umum yang dikelola oleh institusi, seperti dicontohkan pada bangunan Bala Keselamatan Jl. Jawa No. 20. 

Lalu aspek pemanfaatan pada kesempatan ini dititikberatkan pada fenomena adaptasi fungsi bangunan rumah tinggal, yang dibagi menjadi dua kategori: 1) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi komersial, seperti rumah tinggal Jalan Ir. H. Juanda No. 113 (Mont Clar) dan bangunan rumah tinggal Jalan Buton No. 11 (Keuken van Elsje), serta 2) pemanfaatan bangunan rumah tinggal yang diubah menjadi fungsi pelayanan sosial, seperti rumah tinggal Jalan Tamansari No. 23 (Klinik Pratama Advent).

Sedangkan aspek pengembangan pada kesempatan ini dititikberatkan pada pengembangan bangunan cagar budaya yang secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang dapat menyeimbangkan dinamika kebutuhan dengan upaya pelestarian budaya, seperti yang dicontohkan pada kompleks Bumi Sangkuriang.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut julukan Paris Van Java untuk kota Bandung tak bisa dilepaskan dari banyaknya bangunan heritage di Kota Bandung.

Ia juga berpesan kepada para penerima anugerah agar senantiasa menjaga nilai tinggi dari bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan.

“Melestarikan cagar budaya bukan hanya bangunannya, tetapi juga nilai budaya yang melingkupi bangunan tersebut,” pesannya dalam acara Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 di Hotel Savoy Homann, Senin 29 Agustus 2022 malam.

Sementara itu Aji Bimarsono selaku Ketua Dewan Juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2022 berharap pemberian apresiasi ini dapat meningkatkan upaya pelestarian nilai tinggi dari gedung bersejarah di Kota Bandung.

“Dewan juri berharap, bahwa kegiatan Anugerah Cagar Budaya ini dapat memberikan contoh-contoh yang dapat ditiru, dikembangkan lebih baik dan menjadi motivasi untuk meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya di Kota Bandung,” ucap Aji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyebab Sebenarnya Luis Milla Belum Dampingi Persib saat Dicukur PSM

Penyebab Sebenarnya Luis Milla Belum Dampingi Persib saat Dicukur PSM

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi

Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:47 WIB

Habisi Persib Bandung, Performa PSM Makassar Masih Kurang di Mata Bernardo Tavares

Habisi Persib Bandung, Performa PSM Makassar Masih Kurang di Mata Bernardo Tavares

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:44 WIB

Terkini

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×