TANTRUM - Bantuan langsung tunai atau BLT BBM resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, kemarin (Rabu, 31/8/2022).
Adapun penyerahan BLT BBM diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 150.000 per orang selama empat bulan.
Nantinya, setiap orang menerima Rp 600 ribu, dan pemberian BLT BBM itu akan dilakukan sebanyak dua kali.
Sebagai pelaksana, PT Pos Indonesia terus melakukan kordinasi secara intensif mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengungkapkan, pihaknya akan secara bertahap menerima data 20,6 juta orang yang berhak menerima BLT BBM tersebut.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal dicuplik dari Kompas.com, Kamis, 1 Agustus 2022.
Ia menambahkan penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
"Kami targetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya. Oleh karena itu, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Atau Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara agar penyaluran bisa cepat," ujarnya.
Baca Juga: Liverpool vs Newcastle United: Gol Telat Fabio Carvalho Menangkan The Reds
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalu laman Kemensos. Berikut cara cek penerima BLT BBM:
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian, klik "cari data".
Begitulah cara cek penerima BLT BBM. Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM dari Kemensos.