TANTRUM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah adegan rekonstruksi peristiwa di Magelang terkait pembunuhan Brigadir J yang tidak terekam dalam siaran Polri TV.
Pada tayangan Polri TV, reka ulang diawali dengan adegan Putri Candrawathi berbaring di kasur.
Namun, sebenarnya adegan rekonstruksi itu dimulai dengan adegan Putri menonton televisi (TV). Setelah itu, adegan Brigadir J yang ingin membopong Putri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebagai pengawas eksternal yang hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8).
"Sedang nonton televisi, terus Brigadir J mau bopong [Putri Candrawathi] ajak Richard [Bharada E]," kata Taufan dicuplik dari CNN Indonesia, Minggu, 4 September 2022.
Taufan menjelaskan berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pihaknya, adegan itu merupakan reka ulang dari peristiwa yang terjadi pada 4 Juli.
Saat itu, Putri tengah menonton TV bersama Bharada E, Brigadir J dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
Saat itu, Putri disebut merasa tidak enak badan. Lalu, Brigadir J berinisiatif untuk membopong Putri ke kamar. Namun, kejadian membopong itu belum sempat terjadi, karena Kuat menegur.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada Komnas HAM, Kuat menegur Brigadir J karena menganggap sikap tersebut tidak tidak senonoh.
"Terus Brigadir J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat. Dia hanya mau bopong, tapi enggak terjadi, karena langsung dilarang [Kuat], 'hei jangan, apaan kau'," bebernya.
Adegan berikutnya yang tidak terekam dan tidak ada dalam rekonstruksi yakni saat Putri menangis di kamar mandi.
Mengacu pada hasil pemeriksaan Komnas HAM, peristiwa itu disebut terjadi dan disaksikan oleh asisten rumah tangga yang lain, Susi.
"Itu kan peristiwa yang di kamar tidak di rekonstruksi kan," kata Taufan.
"Iya Susi dengar ibu nangis-nangis, dia pertama ngira ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," imbuhnya.
Setelah itu, kata Taufan, adegan selanjutnya adalah Kuat memarahi Brigadir J dan mengancam akan membunuh.