Kasus Fredy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan, Tidak Profesional Kelola Senjata Api

Tantrum

Jum'at, 09 September 2022 | 06:33 WIB
Kasus Fredy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan, Tidak Profesional Kelola Senjata Api
AKP Dyah Chandrawati ([Youtube Polri TV])

TANTRUM - Kasus pembunuhan yang direncanakan Fredy Sambo banyak menyeret anak buahnya. Di antaranya AKP Dyah Chandrawati, mantan perwira urusan Sub-Bagian Sumber Daya Manusia Bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Divisi Propam Polri.

Diyah Chandrawati dinyatakan terbukti tak profesional dalam pengelolaan senjata api (senpi) dinas. Ia dijatuhi sanksi administrasi oleh Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik, Kamis (8/9/2022).

Diyah mendapat sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama satu tahun.

"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikutip dari SuaraRiau.id ,Kamis (8/9/2022).

Dyah Chandrawati dinyatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C Peraturan Polri (Polri) Nomor 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang serta tanggung jawab secara profesional, dan prosedural.

Komisi etik juga memutuskan AKP Dyah Chandrawati dijatuhkan sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Tim KKEP," kata Nurul.

Sidang tersebut berlangsung selama enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Ketua Komisi Sidang Kombes Rachmad Pamudji, (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Sakeus Ginting (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan Anggota Komisi sidang Kombes Pitra Andrias Ratulangi (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).

Dyah Chandrawati disidang etik terkait izin senjata api Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang digunakan dalam insiden penembakan di TKP Duren Tiga.

baca juga

"(Sidang etik) ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi udah disebutkan kan pelanggaran-nya pasal apa," ucap Nurul.

Selanjutnya, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat (9/9/2022). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 09:03 WIB

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 06:04 WIB

Putri Candrawathi Keterangannya Selalu Berubah, IPW: Harus Ditahan

Putri Candrawathi Keterangannya Selalu Berubah, IPW: Harus Ditahan

Tantrum | Minggu, 04 September 2022 | 23:58 WIB

Terkini

Babak 16 Besar Piala Dunia Dimulai, Messi dan Ronaldo Jadi Sorotan

Babak 16 Besar Piala Dunia Dimulai, Messi dan Ronaldo Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:36 WIB

Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z

Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:35 WIB

Portugal Penuh Keraguan Jelang Hadapi Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Portugal Penuh Keraguan Jelang Hadapi Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:35 WIB

Prediksi Laga Paraguay vs Prancis, Siapa yang Lolos Perempat Final?

Prediksi Laga Paraguay vs Prancis, Siapa yang Lolos Perempat Final?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:32 WIB

Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan

Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:29 WIB

Jejak Digital Tidak Pernah Hilang: Sudahkah Kita Bijak Bermedia Sosial?

Jejak Digital Tidak Pernah Hilang: Sudahkah Kita Bijak Bermedia Sosial?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:25 WIB

Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi

Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:25 WIB

BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati

BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati

Batam | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:23 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal

BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:19 WIB

×