Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri

Tantrum

Senin, 12 September 2022 | 17:49 WIB
Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri
Wapres Ma'ruf (suara.com)

TANTRUM - UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah disahkan dan dinyatakan berlaku oleh Pemerintah pada tanggal 16 Juli 2008. 

Dalam peraturan tersebut, diamanahkan bahwa UUS yang dimiliki oleh BUK harus melakukan spin off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan undang-undang. Dengan kata lain, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum tahun 2023 berakhir.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar unit usaha syariah (UUS) perbankan dapat memisahkan diri dari induknya atau spin off seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti. Artinya bahwa seluruh unit usaha syariah dari bank konvensional harus spin off,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Masduki menyampaikan, langkah pemisahan ini dapat dilakukan dengan baik, sebab akan ada pendampingan-pendampingan yang diperlukan dari pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya.

“Nanti seperti apa langkah berikutnya setelah memisahkan diri itu, karena semuanya itu akan diawasi, dibimbing, juga dibina oleh OJK (Otoritas Jasa Keuagan),” paparnya.

Wapres juga menekankan kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam implementasi undang-undang ini, dalam perjalanannya nanti dapat dilakukan pembenahan.

"Yang terpenting kita laksanakan aturan terlebih dahulu. Kalau ada hal-hal yang sudah siap, Alhamdulillah, kalau misalnya ada yang belum siap, maka OJK akan memberikan solusi-solusinya nanti ke depan," katanya.

Jajaran BPH DSN MUI hari ini menemui Wapres dengan agenda terkait laporan perkembangan bank syariah terakhir. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa beberapa UUS masih ada yang tergabung di dalam unit induknya yaitu BUK, dan ada juga beberapa yang sudah tergabung ke dalam BUS.

baca juga

Dalam waktu tersisa kurang dari satu tahun hingga batas waktu yang ditentukan, maka pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terbilang cukup banyak.

Hari ini, Wapres Ma'ruf Amin menerima pimpinan Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di kediaman resmi Wapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNI Perbanyak Akuisisi Digital Client  E-Commerce dan Fintech

BNI Perbanyak Akuisisi Digital Client E-Commerce dan Fintech

Tantrum | Senin, 12 September 2022 | 09:13 WIB

Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Instruksi Wapres Ma'ruf Amin

Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Instruksi Wapres Ma'ruf Amin

Tantrum | Rabu, 07 September 2022 | 12:04 WIB

Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia

Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia

Tantrum | Jum'at, 02 September 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Meksiko Hentikan Ekuador, Raih Kemenangan Babak Gugur Piala Dunia Pertama dalam 40 Tahun

Meksiko Hentikan Ekuador, Raih Kemenangan Babak Gugur Piala Dunia Pertama dalam 40 Tahun

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16 WIB

Resmi Hengkang dari Grup YOUNITE, Eunsang Siap Debut Sebagai Penyanyi Solo

Resmi Hengkang dari Grup YOUNITE, Eunsang Siap Debut Sebagai Penyanyi Solo

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:15 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI

Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI

Sumut | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:07 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru

Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:04 WIB

Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis

Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:03 WIB

Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy

Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:02 WIB

Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar

Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01 WIB

×