Greenwashing Air Minum dalam Kemasan Mengaburkan Persoalan Riil Sampah Plastik

Tantrum

Senin, 12 September 2022 | 23:54 WIB
Greenwashing Air Minum dalam Kemasan Mengaburkan Persoalan Riil Sampah Plastik
Ilustrasi sampah air minum dalam kemasan (TANTRUM)

TANTRUM – Pengusaha dan pegiat lingkungan menyoroti polah lobi industri air minum dalam kemasan, Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin), dalam menyikapi rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Mereka menilai, Aspadin secara terang melakukan penggalangan opini menyesatkan, sarat konflik kepentingan.

Saut Marpaung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) dan Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional menilai lobi industri itu gencar menyampaikan kesan palsu, mengalihkan atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang bagaimana produk market leader yang diklaim lebih ramah lingkungan di lapangan. 

“Fakta di lapangan, market leader ini penuh dengan problem sampah dan lingkungan. Dan fakta-fakta timbulan sampah plastik mereka, dialihkan kepada pesaing. Sikap dan opini greenwashing itu yang mereka gencarkan, terutama kini dalam merespons BPOM,” ujar Saut di Jakarta (9/9/2022).

Saut menunjuk, “Penyesatan opini yang hanya menargetkan pesaing utama mereka sekarang ini, galon sekali pakai sebagai berpotensi menambah persoalan sampah, itu aneh, primitif. Tak bisa ditutupi adanya konflik kepentingan kalau bicara persoalan sampah plastik.”

Saut mengatakan, penggiringan opini oleh lobi industri dapat merugikan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai daur ulang sampah plastik. ”APSI yang ikut berpartisipasi menjaga lingkungan dengan cara daur ulang sampah plastik pasti dirugikan dengan pembelokan fakta ini. Jangan sampai karena kepentingan persaingan usaha, terus mengeluarkan pendapat yang menyesatkan masyarakat,” katanya.  

“Dalam operasional sehari-hari, kami bisa buktikan bahwa sampah kemasan kecil tak punya nilai bagi industri daur ulang. Makanya kemasan kecil inilah yang menjadi persoalan sampah sesungguhnya, berpotensi tercecer, sulit dipungut dan menambah timbulan sampah. Tak sesuai dengan Permen KLHK no 75 tahun 2019, mengenai peta pengurangan sampah dan usaha phasing out kemasan di bawah 1 liter,” kata Saut.  

Saut mengungkapkan kekecewaannya pada kampanye negatif yang digalang lobi industri yang melakukan strategi greenwashing. Kampanye greenwashing ini dilakukan dengan cara menutupi borok sendiri seolah tak bersalah kepada masyarakat, dan sebaliknya membelokkan opini publik dengan melimpahkan dosanya sendiri ke pihak lain.

“Kampanye greenwashing ini kalau dilakukan terus menerus bisa dianggap jadi kebenaran,” kata Ahmad Safrudin  dari LSM Net Zero Waste Consortium. “Lobi industri bisa dengan nyaman melindungi bisnis AMDK mereka yang tidak aman dan menyebabkan timbulan sampah tak pernah selesai, bukan cuma berceceran di jalan-jalan tapi juga menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Reputasi Indonesia terpuruk di mata dunia sebagai salah satu polutan sampah plastik terbesar di dunia, karena sampah kemasan saset, gelas, sedotan dan botol plastik dibuang di darat, di sungai dan menyampah di laut. Lobi industri seolah merasa tak berdosa di sini, padahal itu semua produk mereka yang dibiarkan tanpa bertanggung jawab," kata Ahmad Safrudin.

baca juga

“Kalau sekarang lobi industri bersikap seolah mereka jadi korban regulasi pemerintah, lalu menyalahkan pihak lain, itu artinya penyesatan opini masyarakat dengan sengaja. Dan itu jahat sekali.”

Kekecewaan aktivis lingkungan dan usaha daur ulang ini salah satunya tertuju langsung ke lobi industri yang dipimpin Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) yang juga dikenal sebagai direktur sebuah perusahaan AMDK yang menjadi market leader di Indonesia.

Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan sebuah media pada awal September lalu, Rachmat menggambarkan bagaimana industri AMDK galon polikarbonat yang dipimpinnya, seolah sedang dalam kondisi kurang baik. Tak urung, ia menyudutkan pihak lain bersama BPOM dianggapnya sedang mengancam kelangsungan bisnis raksasa kelompoknya. 

“Ada pihak tertentu yang ingin melenyapkan AMDK galon polikarbonat dari pasar,” tuding Rachmat Hidayat. Berbeda dari biasanya, Rachmat tak mengelak bahwa sampah ukuran kecil yang justru mendominasi timbulan sampah. Data pasar tahun lalu dari organisasinya menyebut, Produksi kemasan gelas bersedotan 220 ml, 10.4 milyar pcs/tahun. Menyumbang timbulan sampah sekali pakai 46 ribu ton/tahun, atau 26% dari total timbulan sampah AMDK. Sumbangan sampah market leader di kemasan ini disebut 5300 ton/tahun. 

Sebelumnya Rachmat Hidayat secara lantang menyatakan revisi Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, akan menimbulkan efek sulit dikendalikan. Utamanya, klaim Rachmat, akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai di TPA. 

Kritik Salah Alamat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 19:32 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Demi Kepentingan Masyarakat, Pelabelan BPA oleh BPOM Mendesak Diberlakukan

Tantrum | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×