TANTRUM - Pelayanan dokter spesialis kejiwaan (psikiatri) belum dapat diberikan di sejumlah rumah sakit umum, termasuk di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah provinsi.
Itu dikatakan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri saat meninjau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Jawa Barat kemarin (Senin, 19/09/2022)
Hasan meminta adanya komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan jiwa.
Diantaranya fasilitas dan pelayanan kesehatan tersebut dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat, minimal ada di RSUD tingkat Provinsi.
“Dari 720 RSUD, baru 318 yang bisa memberikan layanan psikiatri,” ucap Hasan ditulis Bandung, Selasa, 20 September 2022.
Kurang mudahnya pelayanan kesehatan jiwa di seluruh provinsi Indonesia, didukung pula oleh minimnya sumber daya manusia (SDM).
Sampai saat ini, satu orang psikiater harus melayani kurang lebih 220 ribu penduduk. Perbandingan ini jauh dari yang direkomendasikan WHO, yaitu satu banding 30 ribu penduduk.
"Isu kesehatan mental kejiwaan pada masyarakat yang dikhawatirkan dapat berujung pada peningkatan angka kematian akibat bunuh diri," ujar Hasan.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu orang di dunia meninggal akibat bunuh diri setiap 40 detik, dan 77 persen kasus bunuh diri terjadi di negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.
Baca Juga: Pagi Ini Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata
Hasan juga mengatakan, ancaman tersebut semakin berat dengan adanya data Unicef, bahwa 29 persen generasi muda usia 15-24 tahun di Indonesia menyatakan sering merasa depresi.
"6,2 persen pelajar perempuan dan 4 persen pelajar laki-laki yang berusia 13-15 tahun menyatakan sering mempertimbangkan untuk upaya bunuh diri," kata Hasan.
Hasan mencuplik penelitian ahli kesehatan jiwa yang mengungkapkan, peristiwa bunuh diri berawal dari kejadian traumatik yang memunculkan gangguan mental pada diri seseorang sebagai korban atau saksi dari suatu peristiwa atau kejadian tertentu.
Selain itu, penurunan kualitas hidup maupun kualitas kesehatan, penurunan kemampuan merawat diri, ketidaknyamanan, dan kemiskinan juga dapat menjadi penyebab munculnya gangguan mental kejiwaan.
"Data tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah, maupun masyarakat luas terkait pentingnya menjaga dan merawat kesehatan jiwa," ucap Hasan.
Catatan Komite III DPD RI, hingga saat ini masih terdapat provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa, yaitu Papua Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.