Sopir Truk Diinjak, Disuruh Push Up, dan Guling-guling oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri

Tantrum

Senin, 26 September 2022 | 05:59 WIB
Sopir Truk Diinjak, Disuruh Push Up, dan Guling-guling oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir ((Instagram-@tajudin_tabri))

TANTRUM - Sikap arogan dan tak patut ditiru ditunjukkan Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk, menyuruh push up, dan berguling-guling di tengah jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo Depok, Jawa Barat.

Video kelakuan Tajudin Tabri menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan aksi Tajudin Tabri berbuntut panjang karena mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD hingga pengacara kondang Hotman Paris.

Disorot Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea menanggapi video Tajudin Tabri yang viral. Hotman Paris pun mengajak publik untuk melawan arogansi Wakil Ketua DPRD Depok itu.

"Ayok kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya!" tulis Hotman dikutip Hops.id--jaringan Suara.com

Permintaan maaf Tajudin Tabri dan pengakuan khilaf

Buntut viralnya video yang memperlihatkannya menghukum sopir truk dengan ala militer itu, Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Golkar itu meminta maaf dan mengklarifikasi perlakuannya.

"Saya khilaf dan saya mohon maaf atas perlakuan saya terhadap sopir truk hingga viral," kata Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri didepan awak media, Jumat (23/9/2022) malam.

Berawal dari banyak aduan warga sehingga emosi

baca juga

Tajudin mengaku bahwa dirinya emosi terhadap sopir truk tersebut. Hal itu karena sudah banyak pengaduan warga terkait sering robohnya portal di wilayah itu akibat truk melintas.

"Kejadian portal roboh akibat truk sudah kesekian kali terjadi dan warga banyak ngadu ke saya, atas dasar itulah saya terpancing emosi," katanya.

Terancam dipecat dari Golkar

Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri berujung pada ancaman pemecatan. Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi dari Tajudin ini.

Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin kepada sopir truk tersebut.

Lebih lanjut kata Farabi, maka DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.

“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Korban melaporkan dengan pasal dugaan penganiayaan

Tindakan tidak terpuji dari anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk terus bergulir. Kini, korban si sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Saat disinggung apakah nantinya setelah pertemuan kasus tersebut akan berakhir damai, Kombes Zulpan menyebut bahwa hal itu nanti pihak penyidik yang menentukan.

Mahfud MD buka suara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.

Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id.

Mahfud MD menegaskan, tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya puntidak boleh melakukan tindakan seperti itu. "Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Tantrum | Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

Peretasan Bjorka Jadi Peluang Penggunaan Teknologi Anak Negeri Perbaiki Keamanan Siber

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 14:16 WIB

Bjorka Disebut Tidak Miliki Keahlian atau Kemampuan

Bjorka Disebut Tidak Miliki Keahlian atau Kemampuan

Tantrum | Rabu, 14 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×