TANTRUM - Sikap arogan dan tak patut ditiru ditunjukkan Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk, menyuruh push up, dan berguling-guling di tengah jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo Depok, Jawa Barat.
Video kelakuan Tajudin Tabri menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan aksi Tajudin Tabri berbuntut panjang karena mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD hingga pengacara kondang Hotman Paris.
Disorot Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea menanggapi video Tajudin Tabri yang viral. Hotman Paris pun mengajak publik untuk melawan arogansi Wakil Ketua DPRD Depok itu.
"Ayok kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya!" tulis Hotman dikutip Hops.id--jaringan Suara.com
Permintaan maaf Tajudin Tabri dan pengakuan khilaf
Buntut viralnya video yang memperlihatkannya menghukum sopir truk dengan ala militer itu, Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Golkar itu meminta maaf dan mengklarifikasi perlakuannya.
"Saya khilaf dan saya mohon maaf atas perlakuan saya terhadap sopir truk hingga viral," kata Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri didepan awak media, Jumat (23/9/2022) malam.
Berawal dari banyak aduan warga sehingga emosi
Tajudin mengaku bahwa dirinya emosi terhadap sopir truk tersebut. Hal itu karena sudah banyak pengaduan warga terkait sering robohnya portal di wilayah itu akibat truk melintas.
"Kejadian portal roboh akibat truk sudah kesekian kali terjadi dan warga banyak ngadu ke saya, atas dasar itulah saya terpancing emosi," katanya.
Terancam dipecat dari Golkar
Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri berujung pada ancaman pemecatan. Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi dari Tajudin ini.
Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin kepada sopir truk tersebut.
Lebih lanjut kata Farabi, maka DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.
“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Korban melaporkan dengan pasal dugaan penganiayaan
Tindakan tidak terpuji dari anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk terus bergulir. Kini, korban si sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.
"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.
Saat disinggung apakah nantinya setelah pertemuan kasus tersebut akan berakhir damai, Kombes Zulpan menyebut bahwa hal itu nanti pihak penyidik yang menentukan.
Mahfud MD buka suara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.
Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id.
Mahfud MD menegaskan, tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya puntidak boleh melakukan tindakan seperti itu. "Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.