Menteri Hadi Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru Kalimantan Selatan

Tantrum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:12 WIB
Menteri Hadi Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru Kalimantan Selatan
Hadi Tjahjanto (Ist)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dikabatkan telah merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mafia tanah ini terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT  MSAM  di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Menurut Hadi, pihaknya perlu mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah termasuk yang terjadi di Kotabaru, Kalsel. 

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis, 6 Oktober 2022.

Hadi mencontohkan soal tanah yang dimanfaatkan sebagai perkebunan. Menurut dia, perlu waktu untuk menyelesaikannya karena pihaknya harus memastikan sejumlah termasuk izinnya.

"Karena apa? HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izinnya, kita harus audit. Apakah benar mereka izinnya 10.000 tetap 10.000, apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Hadi.

Pihaknya, kata Hadi, akan mengambil tindakan hukum jika ternyata di lapangan, tanah yang digunakan untuk perkebunan lebih dari 10.000 hektar. Pasalnya, pemanfaatan itu sudah tidak sesuai dengan izinnya.

"Kasus di lapangan, apabila mereka lebih dari 10.000 tentunya ada tindakan hukum di sana. Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang tindih dengan masyarakat, apakah tumpang tindih dengan kawasan hutan, ini juga akan terus kita lihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sebelumnya, disebutkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menindaklanjuti dan memberikan atensi atas aduan Sawit Watch soal dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022 lalu.

baca juga

"(pengaduan Sawit Watch) sudah sampai ke Menteri (Menteri Hadi Tjahjanto) dan dari
Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertahanan di kementerian ATR/BPN," ujar Direktur Sawit Watch Achmad Surambo usai mengecek pengaduan di Kementerian ATR/BPN, Kamis (18/8/2022).

Rambo, sapaan akrabnya, mengatakan dirjen terkait di Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan Sawit Watch. Menurut dia, dalam waktu yang tidak lama lagi, Sawit Watch akan dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penerbitan HGU ilegal PT SMAM itu.

"Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka. Tapi, biasanya dari instansi yg kita sampaikan selalu ada klarifikasinya," ungkap Rambo.

Sawit Watch dan Integrity, kata Rambo, bakal kembali mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui nasib pengaduan mereka. Rencana awal September 2022 atau 2 Minggu lagi. Dia berharap, Kementerian ATR/BPN memproses pengaduan dugaan penerbitan HGU ilegal tersebut secara profesional karena terkait erat dengan mafia tanah yang menjadi prioritas Presiden Jokowi.

"Kita belum tahu apakah ada klarifikasi atau tidak, untuk memastikan ada klarifikasi atau tidak itu nanti pada saat kita datang lagi (awal September 2022) ngecek lagi, kita pengin tahu nasib pengaduan rakyat ini akan seperti apa, sesuai atau tidak dengan komitmen Jokowi, komitmen Pak Jokowi memberantas mafia tanah," imbuh Rambo.

Di tempat yang sama, Partner Senior Integrity Law Firm Harimuddin mengatakan dugaan penerbitan HGU ilegal PT MSAM telah dilaporkan ke empat lembaga, yakni KPK, Bareskrim, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN. Pihaknya bersama Sawit Watch tutur Harimuddin, sudah diminta klarifikasi terkait pengaduan atau laporan atas dugaan HGU ilegal PT MSAM di KPK dan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Janjikan Layanan Sertifikat Tanah Mudah

Pemerintah Janjikan Layanan Sertifikat Tanah Mudah

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 20:58 WIB

Sawit Watch dan INTEGRITY Laporkan Hilangnya Aset Hutan di Kotabaru ke KLHK

Sawit Watch dan INTEGRITY Laporkan Hilangnya Aset Hutan di Kotabaru ke KLHK

Tantrum | Jum'at, 02 September 2022 | 09:49 WIB

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×