Menteri Hadi Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru Kalimantan Selatan

Tantrum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:12 WIB
Menteri Hadi Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru Kalimantan Selatan
Hadi Tjahjanto (Ist)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dikabatkan telah merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mafia tanah ini terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT  MSAM  di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Menurut Hadi, pihaknya perlu mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah termasuk yang terjadi di Kotabaru, Kalsel. 

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis, 6 Oktober 2022.

Hadi mencontohkan soal tanah yang dimanfaatkan sebagai perkebunan. Menurut dia, perlu waktu untuk menyelesaikannya karena pihaknya harus memastikan sejumlah termasuk izinnya.

"Karena apa? HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izinnya, kita harus audit. Apakah benar mereka izinnya 10.000 tetap 10.000, apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Hadi.

Pihaknya, kata Hadi, akan mengambil tindakan hukum jika ternyata di lapangan, tanah yang digunakan untuk perkebunan lebih dari 10.000 hektar. Pasalnya, pemanfaatan itu sudah tidak sesuai dengan izinnya.

"Kasus di lapangan, apabila mereka lebih dari 10.000 tentunya ada tindakan hukum di sana. Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang tindih dengan masyarakat, apakah tumpang tindih dengan kawasan hutan, ini juga akan terus kita lihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sebelumnya, disebutkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menindaklanjuti dan memberikan atensi atas aduan Sawit Watch soal dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022 lalu.

baca juga

"(pengaduan Sawit Watch) sudah sampai ke Menteri (Menteri Hadi Tjahjanto) dan dari
Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertahanan di kementerian ATR/BPN," ujar Direktur Sawit Watch Achmad Surambo usai mengecek pengaduan di Kementerian ATR/BPN, Kamis (18/8/2022).

Rambo, sapaan akrabnya, mengatakan dirjen terkait di Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan Sawit Watch. Menurut dia, dalam waktu yang tidak lama lagi, Sawit Watch akan dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penerbitan HGU ilegal PT SMAM itu.

"Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka. Tapi, biasanya dari instansi yg kita sampaikan selalu ada klarifikasinya," ungkap Rambo.

Sawit Watch dan Integrity, kata Rambo, bakal kembali mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui nasib pengaduan mereka. Rencana awal September 2022 atau 2 Minggu lagi. Dia berharap, Kementerian ATR/BPN memproses pengaduan dugaan penerbitan HGU ilegal tersebut secara profesional karena terkait erat dengan mafia tanah yang menjadi prioritas Presiden Jokowi.

"Kita belum tahu apakah ada klarifikasi atau tidak, untuk memastikan ada klarifikasi atau tidak itu nanti pada saat kita datang lagi (awal September 2022) ngecek lagi, kita pengin tahu nasib pengaduan rakyat ini akan seperti apa, sesuai atau tidak dengan komitmen Jokowi, komitmen Pak Jokowi memberantas mafia tanah," imbuh Rambo.

Di tempat yang sama, Partner Senior Integrity Law Firm Harimuddin mengatakan dugaan penerbitan HGU ilegal PT MSAM telah dilaporkan ke empat lembaga, yakni KPK, Bareskrim, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN. Pihaknya bersama Sawit Watch tutur Harimuddin, sudah diminta klarifikasi terkait pengaduan atau laporan atas dugaan HGU ilegal PT MSAM di KPK dan Bareskrim Polri.

"Jadi masih agenda klarifikasi belum masuk tindakan hukum pro justitia seperti penyelidikan atau penyidikan, masih masuk klarifikasi," ungkap dia.

Sementara laporan di Kejaksaan, lanjut Harimuddin, masih pada tahapan penelitian dan pengkajian dari tim kejaksaan dan belum ada klarifikasi seperti di Kementerian ATR/BPN. Dia pun berharap kedua lembaga tersebut memberikan atensi atau laporannya. 

"Laporan ini lokus-nya kami duga di daerah Kota Baru, dalam artian bahwa kita mengharap dan mengimbau pemerintah menangani juga kasus-kasus di luar pulau Jawa yang sangat banyak terjadi," ujar dia.

"Karena di sana minim pantauan, karena para oknum di sana terlalu merajalela, jadi perhatian terhadap permasalahan tanah di daerah itu kadang tidak muncul sampai ke pusat. Kami harap pemerintah di pusat bisa langsung meninjau, atau memberi atensi perkara-perkara di daerah," pungkas Harimuddin menambahkan.

Diketahui, Sawit Watch didampingi oleh Integrity Law Firm mengadukan dugaan sindikasi mafia tanah melalui penerbitan HGU kepada PT MSAM di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan ke Kementerian ATR/BPN pada 3 Agustus 2022 lalu. Sawit Watch menyoal dugaan kongkalikong penerbitan HGU karena diperoleh tanpa mendapat Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).  

“Kehadiran Sawit Watch dan Integrity hari ini sejatinya bermaksud membantu Presiden dan Kementerian ATR/BPN dalam menggalakkan pemberantasan mafia tanah yang kerap menyulut konflik agraria. Kami juga hendak memastikan bahwa keberpihakan Pemerintah melawan perbuatan zalim para mafia betul-betul diwujudkan, khususnya bagi masyarakat terdampak di Kotabaru Kalimantan Selatan," kata Achmad Surambo di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2022 lalu.

Dalam laporan Sawit Watch dan Integrity, disebutkan perolehan HGU PT MSAM di Pulau Laut Tengah, Kotabaru sangatlah problematik karena menyebabkan hutan negara sekitar 8.610 hektar hilang. Kemudian, secara ilegal menjadi aset PT MSAM berupa lahan perkebunan beralaskan HGU, tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Janjikan Layanan Sertifikat Tanah Mudah

Pemerintah Janjikan Layanan Sertifikat Tanah Mudah

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 20:58 WIB

Sawit Watch dan INTEGRITY Laporkan Hilangnya Aset Hutan di Kotabaru ke KLHK

Sawit Watch dan INTEGRITY Laporkan Hilangnya Aset Hutan di Kotabaru ke KLHK

Tantrum | Jum'at, 02 September 2022 | 09:49 WIB

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:41 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB