Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri

Tantrum

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:51 WIB
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

TANTRUM - Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Payung hukum yang nanti akan disahkan itu diharapkan juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, apresiasi atas pencapaian terget belanja PDN dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog. Realisasi belanja PDN per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp487 triliun, melewati target Rp400 triliun yang dicanangkan.

"Di awal belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun," ujarnya.

Ia menilai, gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30 persen

Terlebih, lanjut Luhut, dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

"Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023," kata Menko Luhut.

Tercatat, hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional, 189.935 produk di e-katalog sektoral, dan 338,561 produk di e-katalog lokal.

baca juga

Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM, dan 245 penyedia tidak terdefinisi.

"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset

Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:02 WIB

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:29 WIB

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

Tantrum | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×