Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri

Tantrum

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:51 WIB
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

TANTRUM - Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung implementasi aksi afirmasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) berupa RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Payung hukum yang nanti akan disahkan itu diharapkan juga menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ia menyampaikan, apresiasi atas pencapaian terget belanja PDN dan adanya pencapaian yang sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog. Realisasi belanja PDN per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp487 triliun, melewati target Rp400 triliun yang dicanangkan.

"Di awal belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun," ujarnya.

Ia menilai, gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30 persen

Terlebih, lanjut Luhut, dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

"Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023," kata Menko Luhut.

Tercatat, hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional, 189.935 produk di e-katalog sektoral, dan 338,561 produk di e-katalog lokal.

Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM, dan 245 penyedia tidak terdefinisi.

"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset

Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:02 WIB

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:29 WIB

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang

Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening

Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:15 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:00 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan

Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:59 WIB

Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:55 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:42 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:35 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB