Urgensi RUU Pengadaan, Dorong Belanja Pemerintah Diserap UMKM

Tantrum | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Urgensi RUU Pengadaan, Dorong Belanja Pemerintah Diserap UMKM
hendrar p

TANTRUM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Proses penyusunan naskah akademik tersebut juga akan dilakukan dengan serangkaian FGD agar naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

RUU pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2023, itu diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.

"Melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas," kata Hendi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2022.

Ia mengatakan salah satu urgensi RUU tersebut adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.

Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.

"Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri," katanya.

Lebih lanjut, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuh percepatan transformasi digital, yang juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.

"Jadi total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait contuinity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perintah Jokowi Pada Kepala LKPP Anyar, Mulai E-Katalog UMKM sampai Pembelian Produk Dalam Negeri

Perintah Jokowi Pada Kepala LKPP Anyar, Mulai E-Katalog UMKM sampai Pembelian Produk Dalam Negeri

| Senin, 10 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

| Senin, 10 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB