Urgensi RUU Pengadaan, Dorong Belanja Pemerintah Diserap UMKM

Tantrum

Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Urgensi RUU Pengadaan, Dorong Belanja Pemerintah Diserap UMKM
hendrar p

TANTRUM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Proses penyusunan naskah akademik tersebut juga akan dilakukan dengan serangkaian FGD agar naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

RUU pengadaan barang/jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2023, itu diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.

"Melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas," kata Hendi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2022.

Ia mengatakan salah satu urgensi RUU tersebut adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.

Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.

"Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri," katanya.

Lebih lanjut, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuh percepatan transformasi digital, yang juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.

"Jadi total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait contuinity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perintah Jokowi Pada Kepala LKPP Anyar, Mulai E-Katalog UMKM sampai Pembelian Produk Dalam Negeri

Perintah Jokowi Pada Kepala LKPP Anyar, Mulai E-Katalog UMKM sampai Pembelian Produk Dalam Negeri

| Senin, 10 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

| Senin, 10 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kominfo Fasilitasi Adopsi Teknologi 4.0 Bagi Pelaku Usaha Mikro

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Terkini

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Haramkan Cara Cerdik Arsenal Cetak Gol

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Haramkan Cara Cerdik Arsenal Cetak Gol

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon 50% Selama Juni 2026

Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon 50% Selama Juni 2026

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis

5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Duet Maut Jason Momoa dan Dave Bautista: Apakah Film The Wrecking Crew Layak Tonton?

Duet Maut Jason Momoa dan Dave Bautista: Apakah Film The Wrecking Crew Layak Tonton?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bye Belang! 4 Peel Off Mask Niacinamide Solusi Wajah Cerah Merata dan Halus

Bye Belang! 4 Peel Off Mask Niacinamide Solusi Wajah Cerah Merata dan Halus

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB