Hari Ini, Sambo Dkk Didakwa dan Dihadapkan Pada Pengadil

Tantrum

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:36 WIB
Hari Ini, Sambo Dkk Didakwa dan Dihadapkan Pada Pengadil
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

TANTRUM  - Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh atasanya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masuki babak baru.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Mereka akan didakwa oleh jaksa dihadapan para pengadil.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
 
Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
 
PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo rencananya akan didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perintah Tegas Jokowi ke Polisi; Peka, Hentikan Pungli, Kesewenangan, Gagah-gagahan

Perintah Tegas Jokowi ke Polisi; Peka, Hentikan Pungli, Kesewenangan, Gagah-gagahan

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:11 WIB

Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo dan Kawanannya

Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo dan Kawanannya

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:06 WIB

Chat WA Brigadir J ke Putri Candrawathi, Minta Senjatanya Dikembalikan

Chat WA Brigadir J ke Putri Candrawathi, Minta Senjatanya Dikembalikan

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

PSG Siap Tebus Julian Alvarez Rp2,2 Triliun dari Atletico Madrid

PSG Siap Tebus Julian Alvarez Rp2,2 Triliun dari Atletico Madrid

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dihina Ultras PSG, Samir Nasri Pilih Mundur dari Tugas Pandit Final Liga Champions

Dihina Ultras PSG, Samir Nasri Pilih Mundur dari Tugas Pandit Final Liga Champions

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:43 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?

Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:40 WIB

Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:39 WIB

Manchester United Siap Lepas Jadon Sancho, Empat Klub Liga Inggris Berminat

Manchester United Siap Lepas Jadon Sancho, Empat Klub Liga Inggris Berminat

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi

Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:36 WIB