Kenali Tiga Penyebab Stunting pada Anak

Tantrum

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:59 WIB
Kenali Tiga Penyebab Stunting pada Anak
Kegiatan imunisasi di Bandung (Humas Bandung)

TANTRUM - Pertumbuhan anak terganggu atau stunting disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya pola makan yang salah pada para calon ibu. Hal ini terungkap dari survei Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kota Bandung dari dua kecamatan dan tiga kelurahan Kota Bandung. 

Kepala Divisi Obstetri dan Ginekologi Sosial RSHS, dr. Dini Hidayat yang juga terlibat dalam Tim AKS memaparkan hasil temuannya di Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul.

"Ada tiga penyebab terbesar stunting di Kota Bandung, yakni pola makan calon ibu, permasalahan sanitasi dasar, dan penanganan remaja menikah usia dini," ujar Dini pada diskusi membahas Hasil Audit Stunting I di Auditorium Balai Kota Bandung, Jumat 21 Oktober 2022.

Ia mengatakan, saat survei di lokasi tersebut, pola makan para ibu hamil masih perlu dibenahi. Selain itu, menurutnya edukasi terkait pernikahan dini, alat KB, dan antisipasi stunting masih harus terus digencarkan.

"Ada yang lagi hamil, tapi makannya cuma mi instan. Mungkin karena cuma itu yang bisa masuk perut ya. Tapi, tetap harus diatur pola makannya dengan yang bergizi," ucapnya.

Selain itu, Dini mengaku, kerap menemukan kasus pernikahan dini. Risiko dari pernikahan dini atau di bawah usia tak hanya berdampak pada stunting, tapi juga kematian ibu dan anak.

"Ada yang umur 14 tahun dinikahkan orang tuanya karena merasa sudah tidak sanggup secara ekonomi. Akhirnya saya cuma bisa memberi saran agar menunda kehamilan dulu," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Dewi Kania Sari menyampaikan, berdasarkan data SSGI tahun 2021, prevalensi stunting di Kota Bandung sejumlah 26,40 persen.

"Dari hasil audit pertama ini, kita akan mengambil rencana tindak lanjut penanganan stunting. Stunting menjadi prioritas kami, sudah dimasukkan ke RPJMD," kata Dewi.

baca juga

Ia memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pada 2022 prevalensi stunting bisa turun menjadi 23,12 persen. Lalu, di tahun 2023 turun menjadi 19,01 persen.

"Semoga 2024 prevalensi stunting kita bisa turun sampai 14 persen," harapnya.

Menurutnya, dalam setahun Pemkot Bandung perlu melakukan audit stunting sebanyak dua kali. Untuk audit kasus stunting kedua rencananya akan dilakukan di bulan Nov 2022.

"Audit pertama itu kita ambil contoh dari dua kecamatan dan tiga kelurahan berdasarkan prevalensi tertinggi se-Kota Bandung," tuturnya.

Lokasi tersebut antara lain Kecamatan Babakan Ciparay yang terdiri dari Kelurahan Margahayu Utara dan Babakan Ciparay. Lalu, Kecamatan Bandung Kidul yang difokuskan di Kelurahan Kujangsari.

"Kelurahan Margahayu Utara sasarannya bayi dua tahun (baduta) dan ibu nifas berisiko stunting. Sedangkan Kelurahan Babakan Ciparay sasarannya ibu hamil berisiko stunting. Lalu, di Kujangsari sasarannya calon pengantin berisiko stunting," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Job Fair Disnaker Kota Bandung Siapkan 4.000 Lowongan Kerja

Job Fair Disnaker Kota Bandung Siapkan 4.000 Lowongan Kerja

Tantrum | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:10 WIB

Asyik, KPKB Mart Diresmikan, ASN Pemkot Bandung Bisa Utang

Asyik, KPKB Mart Diresmikan, ASN Pemkot Bandung Bisa Utang

Tantrum | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Terkini

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:41 WIB