Senyawa BPA Dinyatakan Berbahaya untuk Kemasan Pangan

Tantrum | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 22:17 WIB
Senyawa BPA Dinyatakan Berbahaya untuk Kemasan Pangan
Sampah galon isi ulang (ISTIMEWA)

TANTRUM - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Anwar Daud, semakin memperkuat informasi selama ini bahwa senyawa BPA memang berbahaya bila digunakan untuk kemasan pangan. Bukan cuma bisa memicu penyakit berbahaya, galon air mineral bekas pakai mengandung BPA yang lazim dicuci, disikat dan digunakan berulang kali juga menjadi sumber mikroplastik yang tak kalah berbahayanya.

"BPA paling banyak digunakan di kemasan kaleng, makanan dan minuman, padahal berdasarkan hasil riset kesehatan yang ada sekarang, BPA adalah senyawa yang paling berbahaya di kemasan,” kata Anwar Daud di depan peserta “Workshop Penggunaan Bahan BPA pada Makanan dan Minuman” yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, di Jakarta (9/11).  

Kepala Pusat Studi Lingkungan Unhas ini memaparkan hasil penelitiannya dan juga mengangkat sejumlah hasil riset internasional tentang bahaya BPA pada kesehatan manusia dan lingkungan.

BPA adalah bahan kimia sintetis organik yang biasa digunakan dalam  produksi industri plastik polikarbonat (PC) dan resin epoksi. “Penggunaan BPA secara global diperkirakan akan mencapai 10,6 juta metrik ton pada 2022,” kata Anwar Daud.

“Beberapa studi biomonitoring manusia menunjukkan bahwa aplikasi BPA yang luas telah menyebabkan meluasnya paparan pada manusia, dan berdampak pula pada kesehatan manusia,” katanya, mengutip salah satu hasil riset di luar negeri. 

“Beberapa studi epidemiologi melaporkan bahwa peningkatan kadar BPA pada urin, berhubungan dengan obesitas, gangguan kesuburan, dan penyaki kardiovaskular.” Katanya. “Paparan BPA juga dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker.”

Penelitian yang dilakukan timnya juga  menyoroti penilaian risiko migrasi BPA ke daging dan produk daging, serta tingkat paparannya pada manusia. “Manusia terpapar BPA melalui rute dan sumber yang berbeda, tetapi konsumsi telah dikonfirmasi sebagai sumber utama paparan BPA,” kata Anwar Daud. 

Anwar Daud juga mengingatkan potensi cemaran dan paparan mikroplastik dan nanoplastik, karena penggunaan plastik yang belum tergantikan. “Berdasarkan proyeksi emisi plastik hingga 2030 untuk 173 negara, mikroplastik dan nanoplastik berpotensi mencemari lingkungan perairan berkisar antara 20-53 metrik ton/tahun.” Dikatakannya, setelah memasuki lingkungan, mikroplastik dapat diangkut ke air minum, garam dapur dan makanan, seperti ikan dan sayuran melalui rantai makanan.

Pada air kemasan, ia mengingatkan potensi cemaran kemasan galon bekas pakai polikarbonat sebagai kontaminan lingkungan. "Tidak ada satu pun air mineral yang tidak mengandung mikroplastik, baik dari sisi kemasan maupun airnya. Terlebih lagi air isi ulang, karena galonnya dicuci dan dipakai ulang sebelum diisi selalu dicuci dengan disikat, sehingga terkelupas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi Produk, dan Harmonisasi Standar Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Yeni Restiani mengungkapkan bahaya BPA sebagai kemasan pangan.

”BPA dapat bermigrasi dari kemasan ke produk pangan melalui berbagai cara, dari proses pencucian, penggunaan air pada suhu tinggi, residu detergen, dan pembersihan yang mengakibatkan goresan,” kata Yeni. “Kemudian ditambah lagi dengan penyimpanan yang tidak tepat, serta paparan sinar matahari langsung.”

Menimbang bahaya BPA, BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan mencermati regulasi di beberapa negara di dunia. 

“Secara garis besar terdapat dua kelompok: Pertama, pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan. Kedua adalah regulasi tentang pencantuman peringatan label bahaya BPA,” kata Yeni.

Negara yang menerapkan pelarangan penggunaan BPA adalah Perancis, Brazil, negara bagian Vermont (Amerika Serikat) dan Columbia. Sedangkan regulasi Pencantuman Peringatan Label Bahaya BPA diterapkan oleh negara bagian California (Amerika Serikat).

Adapun di Indonesia, kata  Yeni menambahkan, melalui peraturan BPOM Nomor 20/2019  tentang Kemasan Pangan, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan pastik polikarbonat adalah 0,6 bagian per juta (bpj). Sementara, temuan BPOM sepanjang periode 2021-2022  menunjukan fakta peluluhan BPA sampel galon polikarbonat bekas pakai di sarana peredaran yang tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj di Banda Aceh, Aceh Tengah, Medan, Jakarta, Bandung, dan Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelabelan BPOM Tidak Akan Menyasar Depot Air Minum

Pelabelan BPOM Tidak Akan Menyasar Depot Air Minum

| Selasa, 08 November 2022 | 10:46 WIB

Harus Diwaspadai! 5 Gejala Jantung Bengkak

Harus Diwaspadai! 5 Gejala Jantung Bengkak

| Senin, 31 Oktober 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:00 WIB

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB