TANTRUM - Kabar mengejutkan datang dari superstar Shah Rukh Khan (SRK). Aktor berusia 56 tahun itu, kabarnya ditahan oleh Departemen Bea Cukai di Bandara Mumbai pada Jumat (11/11/2022) malam, karena ditemukan beberapa jam tangan mahal di bagasinya dan juga di bagasi orang-orang yang menemaninya.
Dilansir Bollywood Indonesia dari Bollywoodhungama bahwa kabarnya SRK harus membayar sebesar Rs. 6,83 lakh atau setara dengan Rp 13,6 Miliar di Bea Cukai sebelum diizinkan meninggalkan bandara.
Shah Rukh Khan sendiri berada di bandara Mumbai, usai menghadiri sebuah acara di Sharjah. Dia mendarat di terminal 3 Bandara Internasional Mumbai dengan jet pribadi.
Dilaporkan, bahwa jam tangan itu ditemukan di bagasi, ketika Shah Rukh Khan (SRK) dan orang-orang yang menemaninya hendak meninggalkan bandara.
Kemudian, SRK dan manajernya diizinkan meninggalkan bandara setelah menyelesaikan formalitas Bea Cukai.
Namun, beberapa anggota rombongannya, termasuk pengawalnya, ditahan sepanjang malam untuk diinterogasi dan diizinkan pulang sekitar pagi hari.
Beberapa laporan media menyatakan, bahwa kemasan enam jam tangan mahal senilai sekitar 18 lakh (Rp 360 Juta) itu, ditemukan di bagasi sang bintang dan barang-barang bawaannya.
Seperti diketahui, Shah Rukh Khan terbang ke Sharjah untuk menghadiri acara Sharjah International Book Fair 2022.
Dia mendapat kehormatan dengan penghargaan Ikon Global Sinema dan Narasi Budaya atas kontribusinya sebagai 'International Icon of Cinema and Culture' (Ikon Internasional Sinema dan Budaya).
Baca Juga: 1,7 Juta Remaja di Jabar Alami Anemia