Pupuk Indonsia Tindak Distributor hingga Kios Yang Jual Harga Pupuk Di Atas HET.

Tantrum

Senin, 16 Januari 2023 | 07:37 WIB
Pupuk Indonsia Tindak Distributor hingga Kios Yang Jual Harga Pupuk Di Atas HET.
Lahan Tanaman Padi di Banjarnegara (Suara.com/Citra Ningsih)

TANTRUM - Badan Usaha Milik Negara PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 1,45 juta ton atau setara 194 persen dari ketentuan stok minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jumlah stok pupuk bersubsidi diyakini mampu memenuhi kebutuhan selama beberapa minggu ke depan sesuai aturan yang berlaku. Per 13 Januari 2023 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi 150.635 ton secara nasional dengan rincian 100.312 ton urea dan 50.324 ton NPK.

Stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu urea dan NPK dengan rinciannya 992.791 ton urea dan 462.937 ton NPK atau masing-masing tercatat 188 persen dan 203 persen dari ketentuan pemerintah.

Pada tahun 2023 pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp2.250/kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300/kilogram untuk NPK, dan Rp3.300/kilogram untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan, pihaknya tidak segan menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk di atas HET. 
 
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku kepada Pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan 0800-100-8001 atau WhatsApp 0811-9918-001,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simhultan), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Wijaya menjelaskan  petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan. Saat ini,  pupuk bersubsidi fokus pada dua jenis yaitu urea dan NPK.

Kedua jenis pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Wijaya mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi, salah satunya melalui pengembangan sistem Aplikasi Rekan.

baca juga

Aplikasi itu diperuntukkan bagi kios-kios dengan tujuan mempercepat kios melakukan penjualan, pencatatan baik secara ritel maupun komersial.

"Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem digital milik Kementerian Pertanian,” ujar Wijaya Laksana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Optimalkan TJSL Melalui Rumah Layak Huni, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pemprov Kaltim

Optimalkan TJSL Melalui Rumah Layak Huni, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pemprov Kaltim

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:38 WIB

Awal 2023, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 194% dari Ketentuan

Awal 2023, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 194% dari Ketentuan

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:29 WIB

Demi Hindari Pencuri Panel Surya, Petani India Ciptakan Inovasi untuk Irigasi Sawah

Demi Hindari Pencuri Panel Surya, Petani India Ciptakan Inovasi untuk Irigasi Sawah

Video | Minggu, 15 Januari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit

Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:22 WIB

VAR 'Tertidur' di Grup L! Tekel Konsa ke Prince Adu Bikin Fans Ghana Naik Pitam

VAR 'Tertidur' di Grup L! Tekel Konsa ke Prince Adu Bikin Fans Ghana Naik Pitam

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:19 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi

Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:09 WIB

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Opini | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi

Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi

Sport | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kompetisi Orang Paling Menderita

Kompetisi Orang Paling Menderita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:06 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB