Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya sangat peduli terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.
“Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-poduk plastik dan dampaknya bagi kesehatan,” katanya, seperti dikutip Antara beberapa waktu lalu.
Komnas PA meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk ‘Bebas BPA’. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan juga didesak agar segera membuat aturan yang jelas terkait informasi BPA.
“Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produksi plastik berbahan kimia berbahaya,” kata Arist.
Peringatan para pakar kesehatan tentang bahaya plastik polikarbonat yang mengandung BPA terhadap anak dan balita sudah sering dilakukan, tetapi bisnis air kemasan galon guna ulang terus meningkat tiap tahun karena minimnya informasi tentang bahaya BPA.
Hingga saat ini, pemerintah juga belum kunjung menyepakati regulasi yang dikeluarkan BPOM untuk memberi label peringatan tentang bahaya BPA pada AMDK galon guna ulang. Masa depan kesehatan anak dan balita Indonesia sungguh dipertaruhkan.