KY Segera Periksa Hakim PN Yang Putuskan Pemilu Ditunda

Tantrum Suara.Com
Senin, 06 Maret 2023 | 14:31 WIB
KY Segera Periksa Hakim PN Yang Putuskan Pemilu Ditunda
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

TANTRUM - PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dengan putusan itu, PN Jakarta Pusat dianggap tunda pemilu yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.

Komisi Yudisial (KY) RI menegaskan akan memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilihan umum (pemilu).

"Kita bukan mencampuri putusan atau pertimbangan hukumnya ya, tapi porsi kita kepada dugaan ada tidak pelanggaran etik yang dilakukan," kata anggota sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito di Jakarta, Senin.

Joko menyebutkan ada dua upaya yang dilakukan yaitu upaya hukum dan pelaporan ke lembaga tersebut. Apabila nanti sampai pada tahap banding dan kasasi, maka KY mempunyai kewenangan untuk melakukan pemantauan.

"Jadi, nanti kalau ini banding atau kasasi kita akan pantau secara langsung," ucap dia.

Terkait masalah teknis ada aturannya dimana pemeriksaan dilakukan secara bersama. Selama ini, pemeriksaan yang dilakukan secara bersama kemudian melahirkan rekomendasi dan disampaikan ke Mahkamah Agung, biasanya kerap kali ditolak karena dianggap mencampuri masalah teknis.

Oleh karena itu, sambungnya, KY akan memikirkan apakah perkara yang dilaporkan koalisi Pemilu Bersih tersebut dilakukan secara bersama atau tidak.

Baca Juga: Ngeri! Penguntit Masuk Rumah Haechan NCT, SM Entertainment Rilis Pernyataan Tegas

Pada kesempatan itu, ia mengatakan lembaga tersebut telah merespons dengan cepat terkait putusan penundaan pemilu yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat tersebut.

"KY merespons dengan cepat meskipun belum ada laporan dari pelapor, namun biasanya kita sudah mendalami melalui tim investigasi," ujarnya.

Namun, setelah adanya laporan resmi masuk ke KY dari koalisi Pemilu Bersih atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KY akan segera memroses sesuai mekanisme yang ada.

Apabila syarat-syarat sudah memenuhi KY segera melakukan registrasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para hakim atau pihak-pihak terkait. Artinya, pemeriksaan awal belum kepada majelis hakim yang memutus perkara tersebut tentang penundaan pemilu.

Pada tahap awal KY lebih dulu memeriksa panitera dan hakim-hakim lain yang tidak terkait dengan putusan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Masalah tersebut menyangkut teknis yudisial dan berkaitan dengan kemandirian hakim," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI