Wamenkumham Dilaporkan Dugaan Gratifikasi, Presiden Harus Turun Tangan

Tantrum | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:08 WIB
Wamenkumham Dilaporkan Dugaan Gratifikasi, Presiden Harus Turun Tangan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)

TANTRUM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) berinisial EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) dilaporkan ke KPK atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK harus responsif menindaklanjuti dugaan korupsi gratifikasi pejabat negara tersebut. "Saya kira apa yang sudah diadukan kepada KPK, pasti sudah ada bukti yang kuat, saya yakin KPK akan memprosesnya. Sebab itu KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata Fickar.

Ia mengatakan bahwa gratifikasi di atas nilai Rp10 juta harus dilaporkan karena terindikasi menjadi tindakan korupsi. Sehingga menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang diduga melakukan korupsi.

"Kalau sudah ada bukti, Presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.

Sebagaimana diketahui saat ini HH sedang berada dalam tahanan Polda Sulsel, Sebelumnya IPW menduga adanya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sulsel terhadap HH sebagai buntut dari permasalahan kepemilikan saham PT CLM.

Sementara Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai jika KPK secara hukum positif akan memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif. 

Menurutnya, Wamenkumham EOSH sebagai seseorang yang berkedudukan di Pemerintah dalam bidang hukum, harusnya berterima kasih kepada yang melaporkan.

"Kenapa saya katakan berterima kasih? Karena itu menjadi suatu pendidikan hukum. Sehingga nanti terbuka kepada publik bahwa orang yang bersangkutan tidak sebagaimana yang diduga pada dirinya atau sebaliknya. Karena dia menguasai, mengerti dan memahami terkait hukum. Kemudian berdasarkan catatan saya dia adalah ilmuwan hukum. Sehingga inilah kesempatan dia menunjukkan perjuangannya di jalur hukum," kata Emrus.

Wamenkumham, lanjutnya, harus mengklarifikasi ke KPK atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya menjadi terang benderang. Apalagi KPK sebagai institusi penegak hukum, akan bekerja atas dasar hukum positif dalam menangani kasus Tipikor.

"KPK itu bekerja atas dasar hukum positif, independen dan tidak dibawah tekanan apapun. Sehingga ikuti saja apakah laporan itu ditindaklanjuti KPK ke proses hukum selanjutnya atau tidak ditindaklanjuti," kata dia. 

Lebih lanjut, terkait dengan Wamenkumham EOSH yang diduga 'cuci tangan' karena menyerahkan kasus tersebut ke dua asisten pribadinya, Emrus berpendapat jika sebagai seorang ilmuwan dibidang hukum seharusnya menghadapi kasus tersebut secara ksatria.

"Sebagai ilmuwan hukum, EOSH seharusnya mengatakan bahwa 'ya silahkan saja melaporkan, saya akan hadapi di proses hukum' sejatinya seperti itu yang harus disampaikan, sekaligus menunjukkan keksatriaan, karena bidang dia hukum kan?," kata Emrus.

Ketika laporan tersebut ditindaklanjuti oleh KPK, maka sebagai seseorang yang paham hukum akan menghadapi laporan tersebut, bahkan seorang diri tanpa pengacara.

"Bila perlu tanpa pengacara, dia yang memberikan tanggapan secara formal menunjukkan suatu bukti dan argumentasi hukum bahwa dia tidak terlibat atau melakukan," lanjutnya.

Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya. "Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK pada Selasa 14 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!

Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 07:47 WIB

Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Siap Diperiksa KPK Soal Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Siap Diperiksa KPK Soal Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 06:58 WIB

Tak Terima Dituding Perantara Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Ketua IPW

Tak Terima Dituding Perantara Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Ketua IPW

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 06:47 WIB

Terkini

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Putusan Hibah Pariwisata: Hakim Tidak Sependapat dengan JPU Soal Keterlibatan Raudi Akmal

Putusan Hibah Pariwisata: Hakim Tidak Sependapat dengan JPU Soal Keterlibatan Raudi Akmal

Jogja | Senin, 27 April 2026 | 17:57 WIB

Sempat Terputus Total, Jalur Bungbulang Garut Kini Bisa Dilalui Kendaraan dari Dua Arah

Sempat Terputus Total, Jalur Bungbulang Garut Kini Bisa Dilalui Kendaraan dari Dua Arah

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

5 Rekomendasi Tripod HP Murah tapi Bagus dan Kokoh, Anti Goyang saat Ngonten

5 Rekomendasi Tripod HP Murah tapi Bagus dan Kokoh, Anti Goyang saat Ngonten

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Oxford United Degradasi, Ole Romeny Jadi Pemain Indonesia Kedua di Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United Degradasi, Ole Romeny Jadi Pemain Indonesia Kedua di Kasta Ketiga Liga Inggris

Bola | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Kronologi Viral Dugaan Pelecehan di Unri: Kejadian 2025, Korban Akhirnya Speak Up

Kronologi Viral Dugaan Pelecehan di Unri: Kejadian 2025, Korban Akhirnya Speak Up

Riau | Senin, 27 April 2026 | 17:55 WIB

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:55 WIB

BRIvolution Reignite Dorong Lonjakan Segmen Commercial, Tumbuh Signifikan Double Digit

BRIvolution Reignite Dorong Lonjakan Segmen Commercial, Tumbuh Signifikan Double Digit

Riau | Senin, 27 April 2026 | 17:52 WIB