Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja

Tantrum | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 13:21 WIB
Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja
Suasana pusat perbelanjaan baju bekas atau "thrifting" di Pasar Senen Blok III Jakarta, Jumat (30/12/2022) (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

TANTRUM - Pemerintah telah melarang adalanya impor pakaian bekas masuk Indonesia. Praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata  Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara. Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, dengan Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Sementara itu, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan. Aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.

Pada tahun 2022, berdasarkan data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya dengan estimasi mencapai 1,7 ribu ton per tahun.

Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Terbukti, sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. Belum lagi ratusan penindakan yang dilakukan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di berbagai daerah.

Ia menegaskan, mendorong bisnis TPT, pemerintah juga sudah menghadirkan banyak program, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021 di setiap provinsi secara bergantian, utamanya menampilkan produk-produk wastra, fesyen, dan produk industri kreatif lainnya.

Pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, alokasi 40 persen belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan oleh UMK dan Kkoperasi termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun.

“Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Daftar Ancaman yang Akan Terjadi Jika Indonesia Tetap Impor Baju Bekas

Ini Daftar Ancaman yang Akan Terjadi Jika Indonesia Tetap Impor Baju Bekas

Bisnis | Senin, 20 Maret 2023 | 09:11 WIB

Sandiaga Uno Menutup International AllFood Indonesia Expo, UMKM Naik Kelas, Jangan Lupa Jaga Kualitas

Sandiaga Uno Menutup International AllFood Indonesia Expo, UMKM Naik Kelas, Jangan Lupa Jaga Kualitas

Bisnis | Senin, 20 Maret 2023 | 08:40 WIB

GMC Banten Bangkitkan Kembali UMKM Produk Opak

GMC Banten Bangkitkan Kembali UMKM Produk Opak

Bisnis | Senin, 20 Maret 2023 | 07:44 WIB

Terkini

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta

Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta

Bali | Kamis, 16 April 2026 | 18:22 WIB

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Liks | Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 18:13 WIB

Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 20262030? Begini Persiapan Panitia

Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 20262030? Begini Persiapan Panitia

Sulsel | Kamis, 16 April 2026 | 18:12 WIB

Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik

Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 18:11 WIB

Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik

Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:10 WIB

Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi

Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 18:10 WIB