Komnasham Bakal Fokus Awasi Pemilu 2024

Tantrum | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 14:24 WIB
Komnasham Bakal Fokus Awasi Pemilu 2024
KPU (suara.com)

TANTRUM - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia akan memprioritaskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai satu dari sembilan isu prioritas kerja.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyampaikan antisipasi pelanggaran HAM saat Pemilu 2024 turut menjadi perhatian Komnas HAM.

"Selain melanjutkan penanganan kasus yang telah dilakukan sebelumnya, untuk menjawab tantangan dan mewujudkan optimisme langkah Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM telah ditetapkan sembilan isu prioritas kiprah Komnas HAM dalam periode ini," kata Atnike saat menyampaikan laporan.

Dari sembilan isu prioritas itu, antisipasi Pemilu 2024 menempati urutan ke-8, sementara isu prioritas yang pertama adalah pelanggaran HAM berat, dilanjutkan permasalahan HAM di Papua, konflik agraria, kelompok marjinal termasuk di antaranya penyandang disabilitas, para pekerja migran, masyarakat adat, dan pekerja rumah tangga. Perlindungan terhadap pembela HAM juga menjadi isu prioritas Komnas HAM, kemudian kebebasan beragama, bisnis dan HAM, dan terakhir pemantauan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Periode 2022–2024.

Terkait Pemilu 2024, Komnas HAM, sebagaimana disampaikan dalam dokumen laporan tahunannya, membentuk tim yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah dan penyelenggara pemilu terutama dalam mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM selepas pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu pada 2018–2020.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menyusun laporan Pengamatan Situasi terhadap Pemenuhan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Laporan itu memetakan di antaranya kemungkinan kurang terpenuhinya hak konstitusi warga negara terutama kelompok marjinal dan masyarakat rentan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu, hak memilih dan dipilih, distribusi logistik pemilu, sarana dan prasarana TPS, termasuk fasilitas untuk pemilih disabilitas.

Komnas HAM, dalam dokumen yang sama, juga mengingatkan penyelenggara pemilu bahwa kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat terpenuhinya hak konstitusi warga negara. Alasannya, masih banyak kelompok masyarakat, misalnya masyarakat adat atau mereka yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), belum memiliki dokumen kependudukan itu.

Laporan tersebut memformulasikan rekomendasi awal dan early warning (peringatan dini, red.) bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu serentak pada 2024 untuk tidak hanya fokus menggelar pesta demokrasi yang dilandasi prinsip bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil saja, tetapi juga ramah dan responsif terhadap hak asasi manusia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu

Guspardi Gaus Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Batalkan Penundaan Pemilu

DPR | Rabu, 12 April 2023 | 13:11 WIB

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Perjalanan Gugatan Penundaan Pemilu 2024: Dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI, KPU Menang Banding

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 13:08 WIB

Kapolri Paparkan Persiapan Polri Jaga Keamanan Pemilu 2024 Di Depan DPR

Kapolri Paparkan Persiapan Polri Jaga Keamanan Pemilu 2024 Di Depan DPR

Kotak Suara | Rabu, 12 April 2023 | 12:57 WIB

Terkini

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:38 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:35 WIB

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon

Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:25 WIB

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB