Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen

Tantrum

Rabu, 26 April 2023 | 11:45 WIB
Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen
Ilustrasi loket pembayaran pajak kendaraan. (samsatkeliling)

TANTRUM - Pemerintah akhirnya mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Jumlah PPN yang dipungut dihitung dengan menggunakan besaran tertentu sebesar 10 persen dari tarif PPN (1,1 persen) dikalikan dengan harga jual agunan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Lembaga keuangan tidak dapat mengkreditkan pajak masukan atas pengenaan PPN ini. Untuk saat terutangnya yaitu pada saat pembayaran diterima oleh lembaga keuangan sehingga hal itu tidak akan membebani arus kas lembaga keuangan tersebut.

Lembaga keuangan, dalam melakukan pemungutan PPN, dapat menggunakan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak.

Dwi menjelaskan penyerahan AYDA oleh kreditur kepada pembeli agunan termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai PPN.

Hal tersebut telah diatur dengan jelas dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap PPN dan PPnBM, yang juga mengamanahkan pengaturan lebih lanjut dalam PMK mengenai tata cara pemungutan PPN tersebut.

Maka dari itu, pemerintah mengundangkan PMK Nomor 41 Tahun 2023 pada 13 April 2023 guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pokok pengaturan dalam PMK ini di antaranya terkait besaran tertentu PPN, saat terutang, tata cara pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta terkait pengkreditan pajak masukannya.

"Yang menjadi subjek pajak pemungut dalam transaksi ini merupakan kreditur atau lembaga keuangan dengan objek berupa penjualan AYDA oleh lembaga keuangan kepada pembeli agunan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

News | Selasa, 25 April 2023 | 16:54 WIB

Menko PMK Tinjau Arus Balik Truk di Pelabuhan Panjang

Menko PMK Tinjau Arus Balik Truk di Pelabuhan Panjang

Lampung | Selasa, 25 April 2023 | 14:37 WIB

Hindari Macet Arus Balik, Menko PMK Imbau Perpanjang Masa Mudik Jika Tak Buru-buru Bertugas di Ibu Kota

Hindari Macet Arus Balik, Menko PMK Imbau Perpanjang Masa Mudik Jika Tak Buru-buru Bertugas di Ibu Kota

News | Jum'at, 21 April 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Yusril Bantah Jadi Sponsor Buku Islam ala Prabowo: Saya Cuma Orang yang Diwawancara

Yusril Bantah Jadi Sponsor Buku Islam ala Prabowo: Saya Cuma Orang yang Diwawancara

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:08 WIB

Pelita Air Mulai Layani Penerbangan dari ke Jakarta

Pelita Air Mulai Layani Penerbangan dari ke Jakarta

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:08 WIB

Purbaya Klaim Erupsi Anak Krakatau Belum Berdampak ke Ekonomi RI, Beda dari Banjir Sumatra

Purbaya Klaim Erupsi Anak Krakatau Belum Berdampak ke Ekonomi RI, Beda dari Banjir Sumatra

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:03 WIB

Nyawa Melayang di Ruang Tamu, Pelaku Pembunuhan Banjar Agung Akhirnya Menyerah

Nyawa Melayang di Ruang Tamu, Pelaku Pembunuhan Banjar Agung Akhirnya Menyerah

Lampung | Selasa, 08 September 2026 | 09:01 WIB

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

Akbar Djohan Didepak dari Kursi Bos Krakatau Steel, Digantikan Politisi Gerindra

Akbar Djohan Didepak dari Kursi Bos Krakatau Steel, Digantikan Politisi Gerindra

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 08:58 WIB

PPAD: Purnawirawan TNI AD Adalah Aset Bangsa, Beri Solusi Bukan Sekadar Kritik

PPAD: Purnawirawan TNI AD Adalah Aset Bangsa, Beri Solusi Bukan Sekadar Kritik

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:51 WIB

Shopee 9.9 Makin Seru, Iklan Naykilla dan Tenxi Bikin Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Viral

Shopee 9.9 Makin Seru, Iklan Naykilla dan Tenxi Bikin Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Viral

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:50 WIB

Untuk Kamu yang Ingin Menyerah, Dengarkan Lagu 'Manusia Kuat' Tulus

Untuk Kamu yang Ingin Menyerah, Dengarkan Lagu 'Manusia Kuat' Tulus

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 08:50 WIB

Jember Mau Utang Rp786 Miliar, PDIP Ngamuk dan Boikot Sidang Paripurna

Jember Mau Utang Rp786 Miliar, PDIP Ngamuk dan Boikot Sidang Paripurna

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 08:47 WIB

×