OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB
OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2026. Hingga akhir Agustus, regulator telah menerima lebih dari 30 ribu pengaduan yang berkaitan dengan entitas keuangan ilegal. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • OJK terima 30.328 aduan entitas keuangan ilegal hingga Agustus 2026.
  • Pinjol ilegal mendominasi dengan 26.729 pengaduan masyarakat.
  • Satgas PASTI hentikan 951 pinjol dan 242 investasi ilegal.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2026. Hingga akhir Agustus, regulator telah menerima lebih dari 30 ribu pengaduan yang berkaitan dengan entitas keuangan ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, OJK menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan laporan mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal. Tercatat sebanyak 26.729 pengaduan berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal.

“Sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal,” kata Dicky dalam paparannya secara virtual, dikutip Selasa (8/9/2026).

Selain pinjol ilegal, masyarakat juga melaporkan aktivitas investasi ilegal dan gadai ilegal. Sebanyak 3.399 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal, sedangkan 200 pengaduan lainnya terkait gadai ilegal.

Besarnya jumlah pengaduan tersebut menunjukkan aktivitas keuangan ilegal masih menjadi persoalan serius di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital oleh masyarakat.

Tak hanya menerima laporan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang ditemukan di situs maupun aplikasi.

Sepanjang periode yang sama, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal. Selain itu, sebanyak 242 entitas investasi ilegal dan 27 gadai ilegal turut dihentikan.

Satgas PASTI juga menghentikan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

baca juga

Dicky mengatakan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan terus diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, Satgas PASTI menyelenggarakan High Level Meeting pada 3 Agustus 2026 yang melibatkan Dewan Pembina dan Tim Pelaksana dari 25 kementerian/lembaga anggota dan calon anggota Satgas PASTI,” ujar Dicky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:33 WIB

Terkini

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

×