Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

Tantrum | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 17:38 WIB
Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TANTRUM - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menenklaim mengembalikan uang dan mobil dengan nilai total Rp480 juta yang diterimanya dari tersangka kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak (RHP).

Brigita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK menegaskan, nominal uang dan barang yang diterimanya dari RHP sudah sesuai dengan nominal yang dikembalikan ke KPK.

"Tadi ditanya sih sama, maksudnya materinya tetap sama bahwa nilai yang diterima dan yang dikembalikan itu sudah sesuai," ujarnya.

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus RHP. Ia telah diperiksa penyidik pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RHP, sedangkan hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

"Pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

News | Senin, 05 Juni 2023 | 17:09 WIB

Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak

Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 16:23 WIB

Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye

Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye

News | Senin, 05 Juni 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:35 WIB

5 Rekomendasi Drama Korea Healing dengan Latar Pedesaan, Bikin Hati Adem

5 Rekomendasi Drama Korea Healing dengan Latar Pedesaan, Bikin Hati Adem

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:35 WIB

Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita

Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:34 WIB

4 Cacat Hewan yang Tidak Sah untuk Kurban, Kenali Sebelum Membeli!

4 Cacat Hewan yang Tidak Sah untuk Kurban, Kenali Sebelum Membeli!

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:34 WIB

Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah

Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah

Kaltim | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:31 WIB

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Juta Tiket Terjual, Tapi Reservasi Hotel Sepi, Ada Apa dengan Piala Dunia 2026?

5 Juta Tiket Terjual, Tapi Reservasi Hotel Sepi, Ada Apa dengan Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:30 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB