Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

Tantrum | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 17:38 WIB
Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TANTRUM - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menenklaim mengembalikan uang dan mobil dengan nilai total Rp480 juta yang diterimanya dari tersangka kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak (RHP).

Brigita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK menegaskan, nominal uang dan barang yang diterimanya dari RHP sudah sesuai dengan nominal yang dikembalikan ke KPK.

"Tadi ditanya sih sama, maksudnya materinya tetap sama bahwa nilai yang diterima dan yang dikembalikan itu sudah sesuai," ujarnya.

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus RHP. Ia telah diperiksa penyidik pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RHP, sedangkan hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

"Pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

News | Senin, 05 Juni 2023 | 17:09 WIB

Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak

Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS Tetap Dilanjutkan: Kami Akan Review Kontrak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 16:23 WIB

Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye

Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye

News | Senin, 05 Juni 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:20 WIB

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:19 WIB

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:15 WIB

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:14 WIB

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:05 WIB