Pakar dan GAPMMI Dukung Pelabelan Kemasan Galon AMDK

Tantrum

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:44 WIB
Pakar dan GAPMMI Dukung Pelabelan Kemasan Galon AMDK
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Bahaya senyawa kimia Bisphenol A (BPA) dalam kemasan plastik keras polikarbonat dan pentingnya pelabelan kemasan galon air minum kembali mencuat. Pakar, tokoh pemerintah dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), kembali angkat bicara soal ini.

Profesor Junaidi Khatib, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, kembali mengungkapkan kecemasannya tentang bahaya  air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bercampur BPA. Junaidi Khatib menekankan pentingnya pemahaman semua pihak, bahwa kemasan galon polikarbonat mengandung BPA pasti bersentuhan langsung dengan air minum.  

Padahal, perbedaan suhu atau keasaman dapat menyebabkan pelepasan senyawa BPA, yang sangat berbahaya bila airnya terkontaminasi dan masuk ke dalam tubuh manusia. 

“Packaging galon yang langsung bersentuhan dengan bahan bersifat cair harus diperhatikan, ini bisa dilihat dari perbedaan suhunya, atau dengan keasaman yang berbeda karena dapat menjadi penyebab pelepasan BPA. Risiko dari pelepasan zat BPA dapat menimbulkan akumulasi yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Junaidi Khatib dalam sebuah pertemuan di Jakarta, belum lama ini.

Junaidi Khatib mengatakan, persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bahan berbahaya BPA ini harus menjadi perhatian serius.  Terutama karena air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya di perkotaan, di mana masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain menggunakan air minum yang tersedia secara komersial.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitiannya, ada temuan mulai dari sel tunggal di dalam saraf yang dipaparkan BPA, yang ternyata di situ ada perilaku sel yang berbeda. Dampak pemaparan zat BPA  pada hewan yang sedang hamil, ternyata memengaruhi kesehatan bayi-bayi hewan yang dilahirkan, sehingga mempunyai perilaku yang berbeda. 

“Di antara perilaku tersebut, yakni menyebabkan sifat yang lebih agresif, kemudian kegaduhan dan kegelisahan bayinya itu berbeda dengan bayi-bayi pada umumnya,” katanya. 

Semangat yang hampir senada disampaikan pula oleh organisasi yang menaungi para pengusaha makanan dan minuman, GAPMMI. Organisasi ini memastikan seluruh anggotanya patuh pada regulasi pemerintah.  Termasuk benar-benar konsekuen memastikan produk-produk mereka aman dikonsumsi oleh konsumen di Indonesia. Keputusan pemerintah untuk memasang label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon guna ulang polikarbonat adalah salah satu upaya perlindungan konsumen tersebut.

Ketua GAPMMI, Adhi Lukman, menyatakan salah satu yang menjadi fokus kemasan aman dan sehat adalah produk air minum dalam galon. Ada dua jenis kemasan air minum yang popular di pasar saat ini, yaitu galon plastik guna ulang yang bercampur senyawa berbahaya BPA, dan galon plastik sekali pakai yang mudah didaur ulang dari bahan  Polyethylene Terephthalate (PET) yang lebih aman. Galon plastik berbahan dasar PET kini telah banyak digunakan oleh industri AMDK. Bahkan pemimpin pasar AMDK di Indonesia sudah mulai beralih ke galon plastik PET yang bebas senyawa BPA, dimulai dari Bali dan Manado.

baca juga

Adhi Lukman meyakini keputusan pemerintah untuk mewajibkan galon plastik gulang guna dipasangi label peringatan mengandung BPA, sudah berdasarkan kajian  mendalam. “Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen,” kata Adhi Lukman. 

“Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilakukan dengan mengacu pada penerapan regulasi serupa di negara-negara maju, yang sudah lebih dulu menerapkan larangan dan memperketat penggunaan BPA sebagai campuran bahan kemasan pangan,” katanya. “Dalam kaitan perlindungan konsumen, label berupa peringatan tentang kandungan BPA menjadi upaya untuk memberikan kepastian dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya.”

Tak main-main, GAPMMI secara tegas memastikan adanya program edukasi dan sharing informasi bagi 400 anggotanya, agar senantiasa konsisten memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada semua produk mereka.  Termasuk dengan ikut mendorong regulasi pelabelan pada kemasan galon polikarbonat bekas pakai yang mengandung senyawa BPA.

Dalam salah satu kesempatan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelabelan kemasan air minum yang mengandung BPA. Agung Laksono juga menegaskan pentingnya peran Badan POM dalam mengawasi pelabelan ini agar tidak "out of control." 

Ia juga menyoroti perlunya penguatan undang-undang dan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada BPOM, untuk mengawasi dan mengatur kemasan air minum. Dukungan pemerintah ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian dan keamanan bagi konsumen. 

Beragam pernyataan sikap terhadap bahaya BPA, dan dukungan terhadap pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA ini punya makna penting. Pesan yang muncul adalah bagaimana tampak pemerintah berupaya menegakkan aturan, demi melindungi masyarakat yang menjadi konsumen industri besar.  

Negara hadir sebagai benteng perlindungan konsumen. Maka, dikeluarkannya aturan pelabelan terhadap kemasan galon air minum yang mengandung BPA, harus dilihat sebagai  bentuk upaya bahwa negara telah hadir. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awak Media Mesti Waspada 'Black Campaign' Industri AMDK

Awak Media Mesti Waspada 'Black Campaign' Industri AMDK

Tantrum | Senin, 19 Juni 2023 | 14:43 WIB

Tak Sekadar Jaga LIngkungan, Pakar Ungkap Manfaat AMDK Berbahan Daur Ulang

Tak Sekadar Jaga LIngkungan, Pakar Ungkap Manfaat AMDK Berbahan Daur Ulang

Lifestyle | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×