Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) Turunkan Ambang Batas BPA, Pelabelan Kian Mendesak

Tantrum

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) Turunkan Ambang Batas BPA, Pelabelan Kian Mendesak
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Banyak riset di dunia sudah membuktikan, senyawa Bisphenol A (BPA) memang berbahaya bila digunakan sebagai campuran  bahan kemasan makanan dan minuman. Galon air minum isi ulang, kemasan makanan kaleng, botol susu bayi, adalah beberapa contoh yang paling dikenal publik.

Sadar akan seriusnya bahaya BPA, belum lama ini Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) mengumumkan revisi level keamanan BPA, dengan secara signifikan mengurangi ukuran asupan harian BPA yang dapat ditoleransi (Tolerable Daily Intake/TDI) tubuh manusia.  

Artinya, industri global dipaksa harus berbenah, demi keselamatan  serta kesehatan anak-anak dan orang dewasa di seluruh dunia.

Bagaimana dengan di Indonesia? 

“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global. Banyak negara yang saat ini sudah melakukan revisi terhadap regulasi yang pernah ada sebelumnya. EFSA sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” kata Anisyah, Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog bertema “Urgensi Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat Bermerek”,  di tayangan utama sebuah televisi swasta di Jakarta, awal pekan ini.

“Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah,” katanya.

Apa itu artinya? “Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah.

Sebagaimana diketahui, panduan ilmiah EFSA mendukung pengambilan keputusan Komisi Eropa dan Negara Anggota UE, yang bertanggung jawab untuk menetapkan batas jumlah bahan kimia yang dapat bermigrasi dari kemasan ke makanan/minuman, atau memperkenalkan pembatasan khusus lainnya untuk melindungi konsumen.

Menurut Anisyah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penilaian ulang atau review regulasi sebelumnya, karena mempertimbangkan dampak kesehatan dan risiko terjadinya pelepasan BPA selama proses distribusi. Selain itu, juga diperkuat dengan hasil pengawasan BPOM selama 2021-2022, yang menunjukkan terjadinya peningkatan migrasi BPA pada kemasan galon isu ulang yang cukup signifikan berdasarkan data BPOM.

baca juga

“Ini cenderung mengkhawatirkan. Karena hasil ujinya ini ada di kisaran 0,05 sampai 0,6 PPM, ini cukup tinggi. Ada juga yang sudah melebih ketentuan yang ada di atas 0,6 PPM. Ini menjadi dasar kami melakukan review,” katanya.

Di Indonesia sendiri dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, sudah diatur terkait batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat sebesar 0,6 PPM.

Merujuk regulasi di berbagai negara, migrasi BPA dari kemasan juga diatur dengan batasan-batasan yang juga terus berubah semakin ketat. Ada yang melakukan perubahan dari semula 0,6 PPM berubah menjadi 0,05 PPM, dengan pertimbangan kajian dampak BPA.

Sebagai contoh di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasinya 0,6 PPM, tetapi pada 2018 berubah lagi menjadi makin ketat menjadi 0,05 PPM. Thailand dan Mercosur (negara-negara Amerika Selatan) juga sudah menetapkan batas maksimum migrasi BPA sebesar 0,05 PPM.

Selain pembatasan migrasi, di banyak negara juga sudah melarang penggunaan BPA pada botol bayi. Termasuk peralatan makan untuk anak hingga usia 3 tahun.

Prancis, Brazil, negara bagian Vermont  (Amerika Serikat) dan Kolombia, sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potensi Ekonomi Jika Indonesia Gabung BRICS, Makin Dikucilkan Uni Eropa?

Potensi Ekonomi Jika Indonesia Gabung BRICS, Makin Dikucilkan Uni Eropa?

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:04 WIB

Pakai Galon Guna Ulang Berkali-kali Higieniskah? Ternyata Begini Prosesnya

Pakai Galon Guna Ulang Berkali-kali Higieniskah? Ternyata Begini Prosesnya

Lifestyle | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

×