Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan kebakaran yang terjadi di kawasan savana yang ada di Gunung Bromo. Akibat dari penggunaan flare dari pasangan calon pengantin, kebakaran terjadi seluas 50 hektar.
Sejak saat itu, pihak kepolisian setempat memulai proses penyelidikan mengenai kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023 kemarin. Dilansir dari unggahan di akun TikTok @kawaaijo pada Minggu (10/9/2023), proses penyelidikan tersebut sudah mencapai tahapan mengenai tersangka.
Kronologi sebelum kebakaran yang merugikan Taman Nasional di Gunung Bromo Tengger Semeru itu pun terkuak. Disebutkan ada peran dari pihak WO alias fotografer yang bertugas untuk mengabadikan foto-foto pre wedding.
"Awalnya Andrie Wibowo @andrie_wibowo pemilik jasa fotografi @awpictures.id datang ke area tersebut untuk melakukan sesi fotografi pre wedding pasangan Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri," tertulis dalam keterangannya.
"Saat sesi tersebut, Hendra dan Pratiwi memegang sebuah flare asap. Saat dinyalakan, flare asap yang dipegang Pratiwi meletus dan jatuh ke bawah. Akibatnya rumput kering yang ada di sekitarnya terbakar dan meluas," tambah keterangan tersebut.
Akibatnya, kini telah ditetapkan tiga orang terlapor dengan salah satunya, sang fotografer yang ditetapkan menjadi tersangka. Hanya saja, banyak yang mempertanyakan apakah hal tersebut berlaku sama bagi para calon pengantin.
"Cuma satu aja tersangkanya?" heran netizen.
"Konsep ini persetujuan dua belah pihak antara WO & calon manten, masa tersangka cuma satu?" tanya netizen heran.
"Masih dalam proses Kak," jawab yang lain.
Baca Juga: Gabungan Harta Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari Usai Rayakan Ultah Nikah ke-23
"Gajadi nikah wkwk," komentar lainnya datang.