Pengacara Hotman Paris tampaknya juga tertarik membahas mengenai kasus kopi Sianidia yang kembali ramai dibahas setelah film dokumentar atas kasus ini dirilis oleh Netflix.
Dengan judul Ice Cold, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso kembali membuat publik terpecah dua, yakni mempercayai Jessica ialah seorang pembunuh, atau bukan.
Tak sedikit yang menilai cukup banyak kejanggalan dalam kasus Kopi Sianida yang bermula dari kematian sahabat Jessica, Mirna Salihin.
Hotman Paris pun mengungkapkan kejanggalannya karena tidak bukti kuat dalam kasus tersebut dan vonis Jessica Wongkso.
Pengacara nyentrik ini mengungkapkan masih ada celah membenarkan Jessica Wongso meski upaya peninjauan kembali (PK) tidak mungkin dilakukan.
Cara ini hanya bisa dilakukan bila pemimpin negeri juga memiliki pendapat yang sama dengan Hotman Paris.
"Caranya adalah kalau memang pimpinan negeri ini sependapat dengan saya bahwa jangan hukum orang yang belum pasti bersalah atau terbukti bersalah," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial,
Cara satu-satunya adalah pihak Jessica Wongso harus mengajukan grasi kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana. Sayangnya, sebelum mengajukan grasi, Jessica harus memastikan akan mendapat pengampunan dari Presiden.
Karena apabila belum pasti diampuni dan grasi ditolak, maka langkah ini justru bisa menimbulkan masalah baru bagi Jessica Wongso.
"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica ajukan grasi ke presiden," kata Hotman Paris.
"Tapi, tentu dengan catatan, di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut. Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan, kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka makin blunder bagi Jessica," lanjutnya.
Jika grasi ditolak maka tidak mungkin Jessica Wongso menempuh langkah hukum lainnya karena vonisnya sudah mencapai putusan tertinggi yang tak bisa diubah.
"Tapi, satu-satunya jalan untuk membebaskan dia secara proses hukum hanya itu. Karena sudah tidak ada PK di atas PK, PK tidak bisa dua kali. Maka satu-satunya jalan dengan grasi dari presiden," ujarnya.
Meski banyak netizen yang menyanjung opini hukum Hotman Paris, namun tidak sedikit yang mencibir.