Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/10/2023) setelah sebelumnya sempat mangkir untuk datang. Sirajuddin ketika diwawancarai wartawan membenarkan pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi.
"Sudah saya sampaikan semuanya" kata Sirajudin usai diperiksa KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, juga membenarkan suami Zaskia Gotik sudah datang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Senin (16/10/2023).
Sebelumnya KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara terkait, mereka adalahBudiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.
KPK menduga mereka korupsi untuk kepentingan pribadi Rp 3,5 miliar dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11,7 miliar.
Untuk diketahui, Sirajudin Mahmud suami Zaskia Gotik tak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (9/10). Kemudian KPK melakukan pemanggilan kembali.
Ada tiga saksi yang diperiksa KPK yang baru hadir sebelumnya hanya satu orang atas mana Handry Tuwaidan (Swasta).
Sementara dua saksi yang tidak hadir termasuk suami Zaskia Gotik. Sirajudin tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya.
Baca Juga: Viral Penampakan Kamar Hotel Berantakan Penuh Sampah, Tamu Didenda Rp 20 Juta
“Dua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” ujarnya.