Pihak Virgoun tak bisa menyanggupi tuntutan nafkah dari Inara Rusli sebesar Rp 40 juta per bulan. Virgoun hanya menyanggupi Rp 6 juta per bulan.
Menurut kuasa hukum Inara, jumlah itu sangat jauh dari tuntutan.
"Pihak sebelah dari segi jawaban kemudian duplik tidak bersedia. Untuk nafkah hanya bersedia Rp 6 juta per bulan kemudian begitu juga dari iddah dan mutah sebesar itu. Jadi jauh dari tuntutan kami, sangat jauh," ujar Arjana Bagaskara.
Padahal kata dia, sebelumnya Virgoun telah janji memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan.
"Bu Inara tegas menolak karena harus sesuai dengan janji yang sudah diberikan," jelas Arjana Bagaskara.
Mendengar hal itu Inara Rusli mengaku kecewa karena Ia harus menghidupi ketiga anaknya. Inara sendiri sudah memperhitungkan berapa nafkah yang pantas yang harus dikeluarkan Virgoun.
"Kami menuntut sebesar 40 juta per bulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (8/11/2023).
"Kemudian juga terkait dengan nafkah iddah dan nafkah mutah, karena sudah pernah ditalak sebanyak dua kali, sesuai dengan sakai dan bukti di dalam persidangan dan juga ada pendapat saksi dan didukung pendapat ahli maka wajar menuntut nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar Rp 12 miliar," tambahnya.
Kini Pihak Inara tetap berusaha agar Virgoun membayar sesuai dengan permintaan.
Baca Juga: Ririn Ekawati Hamil Anak Ibnu Jamil, Dian Sastro: Ya Ampun Senangnya...