Begini Pengakuan Jenderal Bintang Tiga Menjawab Tuduhan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

tasikmalaya

Selasa, 06 September 2022 | 08:18 WIB
Begini Pengakuan Jenderal Bintang Tiga Menjawab Tuduhan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu
Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, mengapa ketika rekonstruksi berlangsung Rabu 30 Agustus 2022, reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hanya Kuat Ma’ruf yang berada di dalam kamar Putri Candrawathi,  bukan bersama Susi.

Kuat dalam adegan, terlihat lebih dulu masuk ke kamar istri Ferdy Sambi. 

Kemudian setelah itu Brigadir J masuk, dan terlihat duduk di bawah ranjang, ketika istri Ferdy Sambo terlihat posisi rebahan. 

Kejadian itu lantas yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat sehingga memunculkan isu perselingkuhan.

Menjawab hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, saat kejadian posisi Susi ada di tangga, dekat kamar. 

Sedangkan posisi Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok, lalu melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Orang yang pertama mendengar hal aneh adalah Susi. Ketika itu Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (istri Ferdy Sambo, Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.

Seperti diketahui jika pembunuhan Brigadir J ini menyeret lima tersangka, termasuk di dalamnya adalah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Kemudian ada tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (suami Putri), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Mereka, kelima tersangka ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik

Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 06 September 2022 | 08:05 WIB

Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

Bandung | Selasa, 06 September 2022 | 08:04 WIB

Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J

Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J

News | Selasa, 06 September 2022 | 07:59 WIB

Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!

Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!

Batam | Selasa, 06 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

2 Kubu di Keraton Solo Tetap Gelar Kirab Malam 1 Suro, Duduk Saling Membelakangi

2 Kubu di Keraton Solo Tetap Gelar Kirab Malam 1 Suro, Duduk Saling Membelakangi

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 01:07 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Jabar | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:01 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Banten | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:49 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB