Begini Pengakuan Jenderal Bintang Tiga Menjawab Tuduhan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

tasikmalaya

Selasa, 06 September 2022 | 08:18 WIB
Begini Pengakuan Jenderal Bintang Tiga Menjawab Tuduhan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu
Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, mengapa ketika rekonstruksi berlangsung Rabu 30 Agustus 2022, reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hanya Kuat Ma’ruf yang berada di dalam kamar Putri Candrawathi,  bukan bersama Susi.

Kuat dalam adegan, terlihat lebih dulu masuk ke kamar istri Ferdy Sambi. 

Kemudian setelah itu Brigadir J masuk, dan terlihat duduk di bawah ranjang, ketika istri Ferdy Sambo terlihat posisi rebahan. 

Kejadian itu lantas yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat sehingga memunculkan isu perselingkuhan.

Menjawab hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, saat kejadian posisi Susi ada di tangga, dekat kamar. 

Sedangkan posisi Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok, lalu melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Orang yang pertama mendengar hal aneh adalah Susi. Ketika itu Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (istri Ferdy Sambo, Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.

baca juga

Seperti diketahui jika pembunuhan Brigadir J ini menyeret lima tersangka, termasuk di dalamnya adalah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Kemudian ada tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (suami Putri), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Mereka, kelima tersangka ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik

Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 06 September 2022 | 08:05 WIB

Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu

Bandung | Selasa, 06 September 2022 | 08:04 WIB

Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J

Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J

News | Selasa, 06 September 2022 | 07:59 WIB

Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!

Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!

Batam | Selasa, 06 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:17 WIB

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:09 WIB

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan

Foto | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×